visitaaponce.com

Hogident Kantongi Sertifikat Halal dan Izin Edar Kemenkes

Hogident Kantongi Sertifikat Halal dan Izin Edar Kemenkes
Ilustrasi: petugas menyelesaikan pesanan gigi porcelaine atau gigi palsu(ANTARAFOTO/Maulana Surya)

PRODUK lokal Indonesia dalam dunia perawatan gigi, Hogident, memperkenalkan perekat gigi palsu terbaru yang diklaim mampu bertahan hingga 20 jam. Keunggulan tersebut disebut mampu memberikan kenyamanan luar biasa dan kepercayaan diri kepada para pengguna gigi palsu di Indonesia.

"Kami dengan bangga menghadirkan produk lokal pertama di Indonesia, Hogident sebagai solusi tepat bagi Anda yang menginginkan perekat gigi palsu yang kokoh, aman, dan halal. Kami memiliki keyakinan bahwa Hogident akan membawa senyuman yang lebih percaya diri dan membantu meningkatkan kualitas hidup para pengguna gigi palsu di Indonesia," kata CEO Hogident, Michael Hendra Kusuma.

Menurut Michael, produk itu telah memiliki sertifikat halal dan mendapatkan ijin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga tidak ada lagi keraguan bagi para pengguna yang peduli dengan kehalalan dan keamanan suatu produk.

Baca juga : Pepsodent Beri Edukasi Kesehatan Gigi dan Mulut pada Ribuan Santri di Jakarta

Dengan perekat yang kuat, produk itu mencegah partikel makanan keluar dari celah gigi tiruan, sehingga pengguna dapat menikmati makanan favorit tanpa khawatir. Produk ini dirancang dengan formula terbaru untuk mengembangkan senyum mempesona yang lebih percaya diri. 

Hogident juga diproduksi dengan mengacu pada standar halal dan aman. Dalam menjaga kepercayaan konsumen, Hogident senantiasa memastikan bahwa produknya telah melalui uji kualitas dan keamanan untuk memenuhi standar internasional. (Z-7)

Baca juga : Relawan Amin Bangun 50 Ribu Dapur Halal saat Hari Pencoblosan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat