visitaaponce.com

Askrindo Syariah dan PIP Bergandengan Jamin Pembiayaan UMKM

Askrindo Syariah dan PIP  Bergandengan Jamin Pembiayaan UMKM
Askrindo Syariah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah.(Dok. Askrindo Syariah)

PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah atau PIP.

Askrindo Syariah merupakan perusahaan penjaminan berskala nasional pertama yang melakukan kerja sama dengan PIP di tahun 2024. Kerja sama itu untuk penjaminan terhadap pembiayaan (usaha mikro kecil menengah) UMKM yang disalurkan oleh PIP kepada lembaga keuangan bukan bank.  

Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar dan Direktur Utama PIP, Ismed Saputra. Askrindo Syariah telah bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank syariah maupun lembaga keuangan bukan bank syariah di seluruh Indonesia.

Baca juga : Masalah Struktural Perbankan Jadi Penyebab UMKM Sulit Akses Kredit

Direktur Utama Askrindo Syariah Alun Akbar mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka lebih memperkuat sinergi antara Askrindo Syariah dengan PIP. Kerja sama saling menguntungkan kedua belah pihak, serta membantu para pelaku usaha khususnya UMKM sesuai dengan program pemerintah.

"Guna meningkatkan angka penjaminan pembiayaan di tahun 2024 dan tahun mendatang, Askrindo Syariah terus gencar melakukan kerja sama dengan berbagai mitra bisnis yang strategis. Kami terus berusaha agar selalu dapat meningkatkan perolehan nilai kafalah dan IJK di tahun ini dan kedepannya sesuai arahan dari pemegang saham," tambah Kokok Alun.

Sementara itu, Direktur Utama PIP Ismed Saputra menjelaskan, kerja sama diharapkan lebih memperkuat hubungan dan silaturahim antara PIP dan Askrindo Syariah terutama untuk sektor pembiayaan UMKM yang juga merupakan program strategis. Pembiayaan yang disalurkan PIP melalui lembaga keuangan bukan bank juga lebih selektif agar portofolio tetap terjaga.

Baca juga : Kementerian Koperasi dan UKM Siap Berikan Pendanaan Syariah ke UMKM Hingga Rp10 M

"Askrindo Syariah dan PIP berkomitmen secara besama-sama akan mengembangkan usahanya sehingga dapat terus berdaya saing dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekosistem perekonomian syariah nasional di Indonesia, khususnya dalam bidang UMKM. Dengan kerja sama ini diharapkan perekonomian di Indonesia dapat lebih berkembang," ujar Ismed.

Ismed  menjelaskan, PIP adalah sebuah badan layanan umum yang berada dibawah Kementerian Keuangan dan bertugas dalam melakukan koordinasi pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, dimana saat ini fokus pada program pembiayaan bagi usaha ultra mikro (Pembiayaan UMi).

Di bagian lain, Askrindo Syariah merupakan perusahaan penjaminan syariah pertama di Indonesia yang didirikan sejak tahun 2012. Askrindo Syariah  merupakan anak perusahaan dari PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) yang sejak tanggal 31 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN, PT Askrindo bergabung dengan Holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).

Askrindo Syariah telah memiliki total 37 jaringan kantor yang terdiri atas 16 kantor cabang dan 21 kantor perwakilan pemasaran di seluruh wilayah Indonesia. Keunggulan Askrindo Syariah ini akan terus diperkuat sehingga lebih mudah menjangkau mitra bisnis di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka menjaga, dan meningkatkan service excellent. (RO/R-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat