visitaaponce.com

Kebijakan Fleksibilitas Harga dari Bapanas Diapresiasi

Kebijakan Fleksibilitas Harga dari Bapanas Diapresiasi
Ilustrasi: petani memanen padi di areal persawahan Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo(Antara)

KEBIJAKAN fleksibilitas harga gabah dan beras yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) diapresiasi. Sebab, hal itu akan meringankan kegundahan para petani yang sedang menghadapi penurunan harga gabah cukup dalam.

"Sebagai langkah jalan pintas, itu memang bermakna, membantu para petani. Karena sekarang gabah itu sedang turun sangat dalam," ujar Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa saat dihubungi, Kamis (4/4).

Daru catatan AB2TI, lanjutnya, harga gabah kering panen (GKP) sempat berada di titik puncak pada pertengahan Februari 2024. Di Jawa Timur, misalnya, saat itu harga GKP petani di angka Rp8.200 per kg dan di Jawa Barat mencapai Rp8.500 per kg.

Baca juga : Bulog Ikuti Pemerintah Terkait Harga Gabah Kering Panen

Sedangkan saat ini secara nasional, harga rerata GKP petani berkisar Rp4.300 per kg hingga Rp5.700 per kg. Bahkan di sejumlah wilayah di Sumatra mencatatkan harga GKP di angka Rp4.000 per kg GKP.

"Itu (harga) terus menurun, sehingga Bapanas ambil kebijakan pintas untuk menyelematkan harga gabah di tingkat petani. Dengan cara fleksibilitas harga tersebut," kata Dwi.

"Kalau ini betul-betul bisa dilakukan, petani bisa menerima GKP Rp6.000, itu sebenarnya sudah sangat bersyukur petani. Karena memang gabah itu turun terus, padahal ini belum puncak panen, itu masih 2-3 minggu lagi," sambungnya.

Baca juga : Bulog Sulsel dan Sulbar Mengaku Kalah Harga dari Tengkulak

Diketahui Bapanas menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk GKP di tingkat petani menjadi Rp6.000 per kg dari sebelumnya Rp5.000 per kg. Kemudian, harga gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp6.300 per kg naik menjadi Rp7.400 per kg.

Langkah tersebut, meski hanya berlaku sementara, kata Dwi, dapat memberi nafas bagi petani. Sebab, dari survei AB2TI diketahui biaya produksi petani saat ini sebesar Rp5.966 per kg GKP. "Sehingga ketika harga gabah di bawah Rp6.000 petani pasti rugi. Apalagi terus menerus mengalami penurunan," kata dia.

Adapun ketentuan Bapanas itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia 167/2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Beleid itu mulai berlaku sejak 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024.

Selain menetapkan HPP gabah, Bapanas turut menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 20%, dan butir menir maksimal 2% yang sebelumnya Rp9.950 per kg dinaikan menjadi Rp11.000 per kg. (Mir/Z-7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat