visitaaponce.com

Regulasi Ekspor Benih Lobster Bisa Hindari Penyelundupan

Regulasi Ekspor Benih Lobster Bisa Hindari Penyelundupan
Ekspor benih lobster(AFP)

LANGKAH baru pemerintah untuk mengatur pengelolaan benih bening lobster (BBL) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 dianggap sebagai langkah yang tepat. Regulasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah penyelundupan BBL yang semakin marak.

Menurut Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa, keputusan pemerintah untuk mengeluarkan regulasi baru merupakan langkah yang patut diapresiasi. Meskipun belum sempurna, langkah ini menuju arah yang baik. "Paling tidak, dengan adanya regulasi baru ini, BBL yang sebelumnya diselundupkan sekarang bisa diekspor secara legal, yang pada gilirannya bisa menjadi sumber devisa bagi negara," ujarnya.

Jamaluddin juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah sebelumnya telah melarang ekspor BBL, praktik penyelundupan masih terus terjadi. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi negara. Dia menegaskan bahwa tingginya tingkat kematian BBL harus dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan budidaya di dalam negeri atau diekspor secara resmi.

Baca juga : Kerugian Negara akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Triliunan Rupiah Setiap Tahun

"Mengapa harus larangan? Apakah dengan larangan tersebut populasi lobster meningkat drastis? Tidak. Bahkan evaluasi menunjukkan penurunan populasi lobster dewasa di alam. Oleh karena itu, kita harus memanfaatkannya," ungkapnya.

Dia juga melihat peluang kerja sama dengan negara maju dalam teknologi budidaya lobster, seperti Vietnam, yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan budidaya lobster di Indonesia. Melalui kerja sama tersebut, teknologi budidaya dapat dialihkan, terutama karena sebagian besar pembudidaya lobster di Indonesia masih menggunakan metode tradisional.

Selain itu, regulasi baru ini membawa peluang bisnis lobster dari hulu hingga hilir yang bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan masyarakat. Dia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan peluang ini dengan baik.

Sementara itu, pemerintah Vietnam juga telah mengambil tindakan tegas untuk mencegah perdagangan ilegal BBL di negaranya, setelah berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Indonesia. Menurut laporan dari vietfishmagazine, Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam telah mengeluarkan dokumen resmi yang meminta Komite Rakyat provinsi dan kota untuk mencegah perdagangan, impor, dan pengangkutan ilegal BBL. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat