visitaaponce.com

Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat, YLKI Tidak Kreatif

Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat, YLKI: Tidak Kreatif
Pesawat terparkir di apron Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (12/6).(MI/SUMARYANTO BRONTO)

KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak keras rencana pemerintah perihal pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat. Untuk menarik iuran tersebut, pemerintah akan membentuk Dana Abadi Pariwisata atau Indonesia Tourism Fund (ITF).

"Ini wacana yang tidak kreatif, tidak produktif, bahkan menggelikan. Oleh karena itu, wacana ini harus ditolak," tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/4).

Tulus menuturkan selama ini pemerintah sesumbar ingin membangkitkan dunia usaha pariwisata. Namun, pungutan dana pariwisata akan membebani konsumen dengan harga tiket pesawat yang semakin mahal.

Baca juga :  Pemulihan Pariwisata, Kemenhub: Maskapai masih Butuh Stimulus

"Pungutan ini akan menyebabkan tiket pesawat makin setinggi langit. Ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah yang katanya akan menurunkan tiket pesawat tetapi malah menaikkan tiket pesawat dengan pungutan dana pariwisata," ucapnya.

Tulus berpandangan jika wacana iuran pariwisata itu diterapkan, pemerintah Indonesia bisa mendapatkan teguran dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO). Ini karena pungutan dana tersebut dinilai tidak memberikan pelayanan apapun pada penumpang pesawat.

"Sangat boleh kebijakan pungutan ini bisa mendapatkan teguran keras dari ICAO. Apalagi tidak semua penumpang pesawat tujuannya pariwisata," jelasnya.

Baca juga : Pelayanan Publik Membaik karena Peran Media Sosial

Senada, Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama juga tidak sepakat dengan rencana pungutan wisata. Ia berpendapat hal tersebut akan berdampak negatif terhadap perkembangan industri penerbangan dan pariwisata. 

Soalnya, semakin tinggi harga tiket, masyarakat akan menjadi lebih selektif untuk melakukan perjalanan.
"Akibatnya, bisa ada penurunan tingkat okupansi pesawat dan juga berpotensi menurunkan keinginan masyarakat untuk berwisata menggunakan moda transportasi pesawat," ungkapnya kepada Media Indonesia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai penerapan iuran pariwisata pada tiket penerbangan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Penetapan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge). Jadi, tidak ada pungutan dana wisata.

Baca juga : Pemda Harus Mampu Manfaatkan Peluang di Masa Libur Lebaran 

"Tuslah sendiri adalah biaya tambahan yang tidak termasuk dalam perhitungan penetapan tarif jarak. Yang termasuk tuslah ialah biaya fluktuasi harga bahan bakar (fuel surcharge) atau biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan angkutan udara pada saat hari raya," urainya.

Suryadi pun meminta pemerintah untuk lebih kreatif dalam mencari dana pariwisata. Menurutnya, iuran pariwisata seharusnya dapat dikumpulkan melalui kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan pariwisata, bukan dari tiket pesawat. "Jangan bebani masyarakat dengan iuran yang tidak perlu," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM. Manuhutu menyampaikan pemerintah saat ini melakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Rancangan kebijakan pungutan dana pariwisata masih dalam tahap kajian awal. 

"Pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor," katanya dalam keterangan resmi, Senin (22/4). Kajian itu, lanjutnya, mempertimbangkan berbagai faktor seperti dampak ekonomi dan sosial. 

Selain itu, pihaknya turut mempertimbangkan upaya mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara yang mencapai 1,25-,5 miliar perjalanan pada tahun ini. "Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat," terang Odo. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat