Pemahaman Dasar Istilah NFT untuk Pemula
INDUSTRI NFT, sebagai salah satu sektor yang berkembang paling cepat dalam dunia kripto. Bahkan, pada 2022, NFT pernah mencatat rekor transaksi bulanan sebesar $5 miliar melalui platform OpenSea.
Kepopuleran NFT terlihat dari meningkatnya pencarian kata 'nft' di Google, menunjukkan peningkatan minat publik.
Bagi pemula, memahami istilah-istilah dalam NFT sangat penting untuk menghindari keputusan investasi yang salah dan penipuan.
Baca juga : Presale NFT Ghozali Edisi Kedua Meraup hingga Rp28,4 Miliar
Dikutip dari Pintu Academy, berikut adalah beberapa istilah dasar NFT yang perlu diketahui:
- Airdrop: Pemberian gratis token atau NFT untuk membangun antusias seputar proyek baru.
- Alpha: Informasi penting dan eksklusif tentang potensi keuntungan dari proyek tertentu.
- Whitelist: Daftar eksklusif yang memberikan hak untuk membeli atau minting NFT sebelum umum.
- Blue Chip: NFT atau koleksi yang dianggap stabil dan memiliki nilai investasi jangka panjang.
- Diamond hands: Istilah untuk investor yang kuat menahan aset meskipun pasar sedang turun.
- ERC: Standar teknis untuk NFT di blockchain Ethereum, seperti ERC-721 dan ERC-1155.
- Harga Floor: Harga minimum yang ditawarkan untuk NFT dalam koleksi tertentu.
- Biaya Gas: Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi di blockchain Ethereum.
- Minting: Proses penciptaan NFT baru di blockchain.
- Pasar Sekunder: Platform di mana NFT dapat diperdagangkan setelah dibeli dari pencipta asli.
- Drop: Peluncuran koleksi NFT baru.
- Rarity: Tingkat kelangkaan dan uniknya fitur pada NFT yang menentukan nilai jualnya.
- DYOR (Do Your Own Research): Anjuran untuk melakukan riset independen sebelum berinvestasi.
- Shill: Promosi agresif sebuah NFT atau proyek oleh pemilik atau investor.
- Delist: Menghapus NFT dari pasar, sering kali dilakukan untuk menunggu peningkatan nilai.
Pemahaman istilah ini membantu pemula mengambil keputusan yang tepat dan menghindari risiko dalam investasi NFT.
Investor dalam negeri yang tertarik membeli sebuah NFT bisa memanfaatkan Pintu Web3 wallet yaitu crypto wallet yang memudahkan pengguna untuk mengakses berbagai dApps, serta mengelola aset crypto dan NFT dengan aman melalui aplikasi Pintu. (RO/Z-1)
Terkini Lainnya
Bappebti: Perlu Pemahaman Komprehensif untuk Transaksi Aset Kripto
OJK Rilis Aplikasi Dukung Ekosistem Kripto
Mengenal DeFi dalam Bitcoin
Selama 2024, Mata Uang Kripto Pepe Naik 820%
Yuk Mengenal Analisis On-Chain dalam Investasi Aset Kripto
Tren Central Bank Digital Currency (CBDC) di Berbagai Negara
Google Akan Mulai Hapus Riwayat Lokasi Pengguna Secara Permanen
Aplikasi Gemini Kini Sediakan Opsi Bahasa Indonesia
Jangan Panik! Ini Cara Melacak HP Hilang Menggunakan Laptop
Menkominfo Tuding Telegram tidak Kooperatif Berantas Judi Online
Elitery Dinobatkan sebagai Google Cloud MSP di Indonesia
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap