PSN PTPN akan Terima Relaksasi Pajak
![PSN PTPN akan Terima Relaksasi Pajak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/873d5f2068fee1a066eef897b414653c.jpg)
PROYEK Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group akan menerima relaksasi pajak sebagaimana PSN lain di Tanah Air. Ini sesuai Pasal 97 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Hal itu dikatakan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam pernyataannya, Kamis (30/5). "Dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional dan mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian, dalam hal ini memberikan relaksasi pajak daerah dan retribusi daerah."
Pemberian relaksasi ini juga harus ditetapkan melalui kewenangan diskresi yang dimiliki oleh kepala daerah. "Untuk bisa memberikan dalam bentuk keringanan atau penghapusan dalam memberikan insentif fiskal," ujarnya.
Baca juga : Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif PPN
Selanjutnya kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi. Kemudian pengawasan terhadap Perda Pajak dan Retribusi yang dapat mendorong iklim investasi.
Artinya dalam prioritas nasional, lanjut Horas, memang perlu didorong. Bahkan bisa secara regulasi seperti termaktub pada pasal 118 ayat 2 turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yaitu PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. "Maka juga diperintahkan bahwa pemerintah sesuai PSN dapat melakukan penyesuaian tarif pajak retribusi yang telah ditetapkan. Walaupun sudah ada perda-nya tetapi khusus untuk PSN bisa tentunya dikecualikan," ungkapnya.
Karena itu, bupati ataupun wali kota sesuai dengan kewenangannya tidak memungut bea perolehan hak atas tanah atas PSN. "Dalam artian pengenaan tarif menjadi nol persen," ucapnya.
Direktur Manajemen Risiko Holding Perkebunan, Muhammad Arifin Firdaus, menambahkan bahwa Kalimantan, termasuk Kaltim, bergerak dalam perkebunan di bidang persawitan. "Oleh karena itu, sosialisasi juga mendorong peremajaan sawit rakyat dengan luas sekisar 60 ribu hektare. Sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat kepada industri perkebunan yang ada di Kaltim," imbuh Arifin.
Sedangkan mengenai keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), menurutnya, bisa menjadi peluang bagi perkebunann dalam PSN di Kaltim. Ini sekaligus mencapai target atau tujuan hilirisasi. "Hilirisasi sawit dan gula dibutuhkan karena untuk energi terbaru. Kalau dari sawit itu biodiesel dan gula untuk bioetanol dalam mendukung green corporation atau Indonesia hijau," tuturnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Pembatalan Pemenang Tender PSEL Tunjukkan Tata Kelola Pemerintahan Kota Bekasi belum Optimal
Beban Tugas dari Pemerintah Dinilai Sebabkan Korupsi pada BUMN
DPRD Banten Optimistis PSN di Tangerang Bisa Dongkrak Ekonomi Masyarakat
PSN Dikebut, Pertumbuhan Ajek 5%
PSN Harus Kedepankan Aspek Keberlanjutan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap