visitaaponce.com

Jadi Negara Aksesi OECD, Indonesia Targetkan Perluasan Dagang

Jadi Negara Aksesi OECD, Indonesia Targetkan Perluasan Dagang
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di dermaga Makassar New Port (MNP) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/9/2023).(Antara/Arnas Padda)

SAAT ini Indonesia telah beralih status menjadi negara aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sejak peta jalan aksesi Indonesia diterima pada awal bulan ini.

"Berikutnya kita akan mengerjakan memorandum semacam dokumen yang isinya mengharmonisasikan antara kebijakan, legislasi, best practice implementasi dari kebijakan yang ada di Indonesia dengan standar yang ada di OECD. Kita ingin supaya standar semua yang ada di kita itu bisa menyesuaikan dengan negara maju," ucap Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Edi Prio Pambudi, di Jakarta, pada Kamis (30/5).

Edi menilai bahwa kompetisi yang akan terjadi ke depan tidak berkaitan dengan tarif lagi, tetapi standar yang dimiliki suatu negara. "Walaupun tarifnya sama-sama nol kalau standarnya beda kita tidak akan bisa masuk pasar negara lain. Itu sudah banyak yang terbukti sehingga kita ingin seperti korporasi kalau akan sampai kepada pasar dunia, dia harus mendapatkan sertifikasi seperti ISO dan lain-lain. Karenanya, kurang lebih OECD sama seperti kita bagaimana mendapatkan sertifikasi mendapatkan standar supaya kita juga bisa mengakses negara-negara anggota OECD," jelas dia.

Baca juga : Bali dan Kumamoto Jadi Sister Provinsi Pariwisata dan Perdagangan

Adapun hal yang menjadi kunci apabila Indonesia menjadi anggota OECD ialah akses yang bisa didapatkan kepada pasar negara OECD bisa terbuka dan setara. Dengan demikian, Indonesia bisa terus memperluas cakupan perdagangannya dan ditambah dengan investasi yang akan datang ke Indonesia sendiri.

"Nanti ada tim nasional yang sudah ditetapkan akan bersama-sama mengerjakan semua tahapan, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dengan semua pemangku kepentingan pelaku bisnis, civil society, akademi, dan juga bisa jadi nanti teman-teman media akan dilibatkan misalnya kebebasan pers akan menjadi bagian dari proses untuk aksesi," ungkap dia.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota OECD di 2027. Keuntungan yang didapat, katanya, dapat meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan masuknya investasi.

"Kita memiliki target tiga tahun (menjadi anggota OECD). Dengan menjadi anggota OECD, ditargetkan ada peningkatan PDB sekitar 1%," tutur Airlangga.

Dengan pertumbuhan PDB tersebut, Airlangga menyebut dapat memicu kinerja pelaku usaha yang positif untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Aksesi OECD juga dianggap penting untuk membantu Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat