visitaaponce.com

Program Tapera Dinilai Membebani Masyarakat

Program Tapera Dinilai Membebani Masyarakat
Foto udara kawasan rumah bersubsidi(Antara)

KOMISI Informasi Pusat (KIP) menyoroti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program tersebut dinilai memberatkan masyarakat.

"Tapera menimbulkan masalah sosial baru karena kebijakan tersebut dipandang membebani masyarakat," kata Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu (5/6). 

Rospita mengatakan beban itu kian terasa bagi buruh dan pemberi kerja. Sebab, mereka harus menanggung total tiga persen dari dananya untuk program tersebut.

Baca juga : KIP Waspadai Potensi Korupsi Melalui Tapera

"Masyarakat diwajibkan membayar sehingga upah yang akan diterima semakin kecil," papar dia.

Rospita mencontohkan rata-rata upah minimum regional (UMR) Indonesia Rp3 juta. Potongan dari karyawan Rp75 ribu dan dari pemberi kerja Rp15 ribu sehingga totalnya Rp90 ribu.

"Total iuran Rp1.080.000 per tahun, nilai 20 tahun ke depan Rp21,6 juta. Jenis, ukuran, dan harga rumah apa yang didapat meski ditambah keuntungan? Apakah cukup untuk membeli rumah?" ucap dia.

Masalah lainnya, yakni karyawan harus membayar lagi iuran BPJS Kesehatan. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang juga punya pilihan untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

"Tapera akan membuat tumpang tindih iuran, padahal bisa memilih salah satunya," jelas dia (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat