visitaaponce.com

RDKB OJK Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

RDKB OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Aktivitas di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo.(MI/RAMDANI)

RAPT Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Mei 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil. Hal itu didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat masih tingginya situasi geopolitik, potensi meluasnya perang dagang, serta kinerja perekonomian global yang masih di bawah ekspektasi.

"Tensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif AS dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari Tiongkok baik produk green technology, IT maupun besi baja," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers, Senin (10/6).

Dijelaskannya, di AS tekanan inflasi kembali mereda di tengah moderasi pasar tenaga kerja dan kinerja sektor riil. Sehingga mendorong meredanya tekanan di pasar keuangan global.

Baca juga : OJK Upayakan Jaga Stabilitas Jasa Keuangan Lewat Stress Test

Sementara otoritas moneter di Eropa diperkirakan akan lebih akomodatif untuk mendorong perekonomian yang lemah di tengah tingkat inflasi yang terus mereda.

"Di Tiongkok menyikapinya indikasi masih melemahnya kinerja perekonomian, bank sentral mengambil langkah akomodatif sejalan dengan pemerintahnya yang menerbitkan insentif fiskal yang agresif yang dibiayai penerbitan special long term bond sebesar Chinese Yuan 1 triliun atau sekitar 138 miliar dolar," terangnya.

Di perekonomian domestik, kata Mahendra, pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2024 lebih tinggi dari ekspektasi pasar. Hal itu didorong oleh pengeluaran pemerintah dan lembaga non profit yang melayani rumah tangga. "Itu sejalan dengan periode pemilu, kebijakan kenaikan gaji dan pembayaran THR ASN atau pensiun, serta periode ramadan dan lebaran," tambahnya.

Untuk menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global, OJK pun mengambil langkah kebijakan penting dengan terus mendukung pemberantasan judi online dan upaya menekan risiko kredit di segmen usaha kecil dan mikro. Sejumlah kebijakan telah dilakukan melalui kerja sama dengan Kominfo dan perbankan. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat