visitaaponce.com

Ini Prinsip Dasar Investasi Kripto untuk Pemula

Ini Prinsip Dasar Investasi Kripto untuk Pemula
Ilustrasi(AFP/Ozan KOSE)

INVESTASI aset kripto semakin populer di Indonesia. Menurut Badan Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (BAPPEBTI) per Mei 2024, investor aset kripto sudah mencapai 20 juta, terpaut jauh dari investor saham yang hanya 12,4 juta. 

Semakin meningkatnya popularitas aset kripto, tentu diperlukan edukasi agar mampu meminimalisir risiko investasi. Dirangkum dari Tim Pintu Academy, berikut beberapa prinsip dasar investasi yang perlu dicermati: 

Tentukan tujuan dan prioritas investasi 

Miliki tujuan dan target investasi yang jelas, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang. Gunakan kerangka SMART (specific, measurable, achievable, relevant, time-based) untuk menentukan target.

Baca juga : Polling Twitter: Peluang Pertumbuhan Bitcoin Masih Besar

Gunakan “uang dingin” 

Investasikan sejumlah uang yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari untuk menghindari risiko besar.

Manajemen risiko 

Pahami tingkat risiko dari setiap instrumen investasi dan sesuaikan dengan kondisi finansial, kemudian pilih instrumen yang sesuai dengan toleransi risiko.

Tentukan profil investor 

Tentukan apakah ingin jadi investor aktif atau pasif. Investor aktif perlu waktu dan usaha lebih untuk mempelajari aset, sedangkan investor pasif bisa memilih aset yang lebih stabil.

Baca juga : RWA Potensial sebagai Aset Investasi Kripto Mendatang

Diversifikasi 

Sebar investasi ke beberapa jenis aset untuk mengurangi risiko. Ini bisa dilakukan dengan menyebar dana ke berbagai jenis instrumen atau berbagai aset dalam satu jenis instrumen.

Dalam berinvestasi pada aset kripto, penting untuk selalu mengambil keuntungan dan waspada terhadap FOMO (fear of missing out) dan FUD (fear, uncertainty, and doubt).

Mulailah berinvestasi dengan bijak dan menggunakan aplikasi yang terdaftar resmi di BAPPEBTI. Pastikan menjadi investor yang bertanggung jawab dan memiliki pengelolaan emosional dengan baik. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat