visitaaponce.com

Luhut soal Family Office Uang Orang Tajir Nangkring di Indonesia

Luhut soal Family Office: Uang Orang Tajir Nangkring di Indonesia
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.(Dok. Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan membangun family office atau kantor keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia agar ditampung di Indonesia.

Dia menuturkan berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat. Dari perhitungan terkini, sekitar US$11,7 triliun atau sekitar Rp191,6 ribu triliun (kurs Rp16.376) dana kelolaan family office di dunia.

Saat ini, kata Luhut, ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua di antaranya dari Asia yakni Singapura dengan 1.500 family office, dan Hongkong yang memiliki 1.400 family office.

Baca juga : Luhut Undang Investor Garap Bisnis Penyimpanan Emisi Karbon 400 Giga Ton di RI

"Nah, dana yang berseliweran di negara-negara maju itu dibilang ada US$11 triliun yang mereka bilang mau cari tempat nangkring lah bahasa kerennya begitu. Sekarang yang banyak di Singapura, Hong Kong, Dubai. Nah, sekarang kita mau nawarin seperti itu," ujar Luhut dikutip dari video Instagram miliknya, Selasa (2/7).

Dalam rapat terbatas mengenai pembahasan skema family office bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (1/7), beberapa hal yang perlu dipersiapkan pemerintah untuk memaksimalkan peluang dana family office global. Yakni, merumuskan regulasi mengenai aset asing dan perancangan sistem perpajakan, penyedia jasa manajemen aset dan lainnya.

Namun yang menarik, berdasarkan keterangan Luhut, dana milik orang-orang kaya yang ditempatkan di family office Indonesia tidak akan dikenakan pajak.

Baca juga : Faisal Basri Ungkap Investasi di RI Tak Lagi Menarik di Mata Jepang

"Kita lagi susun regulasinya secara terpadu. Mereka tidak dikenakan pajak (menaruh dana familly office), tapi dia harus investasi dan investasinya itu yang akan kita pajaki," jelasnya.

Untungkan Konglomerat?

Menko Marves kemudian menegaskan pembentukan family office bukan untuk melindungi atau menguntungkan konglomerat. Melainkan, memanfaatkan dana pemilik modal untuk berinvestasi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Luhut, berupaya untuk menghindari praktik pencucian uang dari penyimpanan dana di family office.

"Nggak benar (untungkan si kaya), justru kita minta si kaya tadi itu atau filantropis menaruh dananya di sini kemudian investasi, bisa US$5-10 juta, mungkin lebih tinggi bisa US$100 juta tergantung dari minat mereka," ucapnya.

Baca juga : Pemerintah Bantah Minat Investasi Asing ke Indonesia Turun

"Kita juga harus hindari pencucian uang. Misalnya, dia (investor) taruh duitnya US$10 atau US$30 juta, dia harus investasi berapa juta. Itu yang kita pajakin, kalau dia sudah investasi, kan banyak proyek di sini. Kita harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," terangnya.

Adapun opsi lokasi yang direncanakan menjadi family office di Indonesia ialah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan potensi family office di tanah air, pemerintah sepakat membentuk satuan tugas atau task force untuk merancang dan menyiapkan implementasi program tersebut.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat