visitaaponce.com

KSPI Dukung Penuh Pemberantasan Judi Online

 KSPI Dukung Penuh Pemberantasan Judi Online
Ilustrasi(MI)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online. Menurutnya, judi online telah menjerat banyak buruh, menghabiskan upah mereka yang rendah dan memperburuk kondisi ekonomi serta kehidupan sosial mereka.

"Upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis untuk judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online (online) ilegal," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan resmi, Selasa (9/7).

Judi online, sambung dia, tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagih utang pinjaman online.

Baca juga : 9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun

KSPI menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah, khususnya Kominfo. Pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.

"Apa yang dilakukan oleh Menkominfo adalah keputusan yang sangat tepat dan benar. Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh," tambah Said.

Said menegaskan bahwa KSPPI mendukung penuh langkah dan kebijakan yang diambil oleh Menkominfo beserta jajarannya untuk memberantas judi online. Tindakan ini bukan hanya untuk melindungi buruh dari perjudian online, tetapi juga untuk memastikan generasi mendatang terhindar dari pengaruh buruk judi online yang tidak diharapkan oleh agama mana pun.

Selain itu, KSPI juga mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah serupa terhadap pinjaman online ilegal. "Pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal harus dilakukan, karena judi online dan pinjaman online ilegal adalah musuh bersama kaum buruh," tutup Said. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat