visitaaponce.com

Diduga Mengemplang Pajak Di Spanyol, Shakira Terancam Masuk Bui

Diduga Mengemplang Pajak Di Spanyol, Shakira Terancam Masuk Bui
Shakira(AFP/CHRISTOPHE SIMON)

PENGADILAN Spanyol memerintahkan penyanyi asal Kolombia, Shakira untuk diadili dalam kasus penipuan pajak. Pada 19 September, pengadilan Barcelona memerintahkan penyanyi itu untuk diadili atas enam kejahatan pajak. Namun dalam dokumen yang muncul Selasa (27/9), tidak disebutkan kapan sidang akan digelar.

Juli lalu, jaksa di Barcelona mengatakan akan menuntut hukuman penjara lebih dari delapan tahun terhadap Shakira dan denda hampir 24 juta euro. Tuntutan itu muncul setelah Shakira menolak kesepakatan pembelaan atas tuduhan penggelapan pajak.

Jaksa menuding penyanyi berusia 45 tahun itu menipu kantor pajak Spanyol sebesar 14,5 juta euro dari pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014. Jaksa mengatakan Shakira pindah ke Spanyol pada 2011 ketika menjalin hubungan dengan bek FC Barcelona, Gerard Pique tetapi mempertahankan residensi pajak resmi di Bahama hingga 2015. Shakira dan Pique yang telah memiliki dua anak, resmi berpisah Juni lalu.

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan di majalah Elle minggu lalu, Shakira mengatakan dia yakin dia telah berperilaku benar dan tidak berutang apa pun kepada kantor pajak Spanyol. 

"Tuduhan ini salah, Saat Pique dan saya berkencan, saya sedang tur dunia. Saya menghabiskan lebih dari 240 hari di luar Spanyol, jadi tidak mungkin saya memenuhi syarat sebagai penduduk," jelasnya.

"Otoritas pajak Spanyol melihat bahwa saya berkencan dengan seorang warga negara Spanyol dan mulai mengeluarkan air liur. Jelas mereka ingin mengejar uang itu, apa pun yang terjadi," tambahnya.

Pengacara Shakira mengatakan bahwa hingga 2014 dia mendapatkan sebagian besar uangnya dari tur internasional. Ia pindah ke Spanyol secara penuh hanya pada 2015 dan telah memenuhi semua kewajiban pajaknya. Shakira menyatakan telah membayar 17,2 juta euro kepada otoritas pajak Spanyol dan tidak memiliki utang. (AFP/OL-15)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat