visitaaponce.com

Gerard Pique Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Gerard Pique Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Mantan bek Barcelona Gerard Pique(AFP/Josep LAGO)

MANTAN bek Barcelona Gerard Pique diperiksa oleh pengadilan Spanyol terkait keterlibatannya dalam kesepakatan untuk menggelar Piala Super Spanyol di Arab Saudi.

Perusahaan milik Pique, Kosmos, menandatangani kesepakatan dengan Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF), untuk menerima bayaran sebesar 40 juta euro karena menjadi pengantaran kesepakatan itu dengan RFEF, yang mendapatkan bayaran 400 juta euro.

Hakim Delia Rodrigo mengatakan ada dugaan praktik ilegal yang memiliki implikasi kriminal dalam kesepakatan tersebut.

Baca juga : Kali Ketiga Imran Khan Divonis Bersalah, Hukumannya 14 Tahun Penjara

Mantan pemain timnas Spanyol berusia 37 tahun itu, kini, secara formal telah masuk dalam daftar orang yang diselidiki terkait kasus tersebut.

Pique bersikeras tidak melakukan kesalahan dan kesepakatan untuk menggelar Piala Super Spanyol di Arab Saudi dilakukan sesuai aturan.

Kasus itu telah diselidiki pihak berwenang Spanyol sejak 2022 ketika rekaman audio antara Pique dan mantan Presiden RFEF Luis Rubiales mengemuka.

Baca juga : TKI di Malaysia dan Arab Saudi jadi Korban Korupsi di Kemnaker

Kantor RFEF telah dirazia penyidik pada Maret dan Rubiales, yang bersikeras tidak bersalah, telah ditahan saat kembali dari perjalanan ke Rep Dominika, April lalu.

Rubiales telah mengundurkan diri dari posisinya pada September lalu usai mencium penyerang timnas Spanyol Jenni Hermoso selepas final Piala Dunia Putri pada tahun lalu. Dia menghadapi gugatan terpisah terkait pelecehan seksual.

Penerus Rubiales, Pedro Rocha, juga diselisiki terkait kesepakatan menggelar laga Piala Super Spanyol di Arab Saudi.

Piala Super Spanyol digelar di Arab Saudi pada 2020 dan kembali digelar di "Negeri Petrodolar" itu pada 2022 selepas pandemi covid-19.

Pique membela Barcelona di dua laga Liga Super Spanyol di Arab Saudi sebelum pensiun pada November 2022. (bbc/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat