Kali Ketiga Imran Khan Divonis Bersalah, Hukumannya 14 Tahun Penjara
![Kali Ketiga Imran Khan Divonis Bersalah, Hukumannya 14 Tahun Penjara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/a479a1baa0822bec1d9fa24cc0612242.jpg)
MANTAN Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena korupsi. Ini menjadi kali ketiga Khan dinyatakan bersalah setelah dia divonis 10 dan tiga tahun penjara.
Ketiga vonis itu bertubi-tubi menghantam Khan sejak ia digulingkan dari kekuasaan pada 2022. Khan dan istrinya dituduh dalam kasus terbaru menahan dan menjual hadiah negara ketika mantan perdana menteri masih berkuasa.
Pengadilan juga mendiskualifikasi Khan dari jabatan publik. Putusan terbaru ini menjelang pemilihan Khan yang populis dan digadang-gadang akan kembali ke tahtanya pada pemilu 8 Februari. Pengacara Khan, Babar Awan, mengatakan mantan perdana menteri itu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dengan tergesa-gesa.
Baca juga : Imran Khan Tetep Semangat di Dalam Penjara
Hakim tidak menunggu kedatangan tim kuasa hukum Khan dalam pembacaan putusannya. Dia mengatakan hak asasi Khan telah dilanggar sehingga berencana mengajukan banding. "Sepertinya hakim terburu-buru mengumumkan putusannya," ujarnya.
Zulfiqar Bukhari, ketua juru bicara partai Tehreek-e-Insaf Pakistan atau PTI, juga membenarkan hukuman-hukuman tersebut. Perkembangan terakhir terjadi tiga minggu setelah Khan dan istrinya, Bushra Bibi, didakwa atas tuduhan korupsi karena menahan hadiah negara termasuk perhiasan dan jam tangan dari pemerintah Arab Saudi.
Perintah pengadilan terbaru merupakan pukulan lain bagi Khan. Dia dan Bibi telah mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan di pengadilan penjara di kota garnisun Rawalpindi awal bulan ini.
Baca juga : Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara
Khan sempat menghadiri sidang pengadilan ketika hakim mengumumkan putusan. Khan digulingkan dari kekuasaan melalui mosi tidak percaya di Parlemen pada April 2022.
Terlepas dari hukumannya, dia tetap populer. Saat ini ia menjalani hukuman atas tuduhan korupsi dan memiliki banyak kasus hukum lain yang menunggunya. (France24/Z-2)
Terkini Lainnya
Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo Mengundurkan Diri Setelah Kekalahan Pemilu
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen Dilaporkan Terkejut dan Terluka Usai Diserang
PM Narendra Modi Klaim Menangi Pemilu India
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak Umumkan Pemilihan Umum Mendadak pada 4 Juli
PM Singapura Lawrence Wong Sedih dengan Insiden Singapore Airlines
Kabinet Perang Benjamin Netanyahu Diambang Perpecahan
PBB: Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera Dibebaskan
Imran Khan Ditinggalkan Koalisi Shehbaz Sharif
Rakyat Pakistan Turun ke Jalan Protes Hasil Pemilu
Gonjang-ganjing Pemilu Pakistan
Imran Khan Tetep Semangat di Dalam Penjara
Imran Khan Dihalangi Penguasa Pakistan untuk Ikuti Pemilu
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap