visitaaponce.com

Sean Combs Dihadapkan pada Klaim Pelecehan Seksual Baru di New York

Sean Combs Dihadapkan pada Klaim Pelecehan Seksual Baru di New York
Sean 'Diddy' Combs kembali digugat pelecehan seksual di New York, Amerika Serikat.(AFP)

KLAIM pelecehan seksual tambahan diajukan terhadap Sean Combs di New York. Gugatan itu diajukan setelah rapper yang dikenal sebagai "Diddy" dan penyanyi R&B Cassie menyelesaikan gugatan yang menuduh pelecehan fisik dan pemerkosaan minggu lalu.

Gugatan ini diajukan di bawah Undang-Undang Adult Survivors New York, sebuah hukum yang membuka jendela satu tahun bagi klaim pelecehan seksual untuk diajukan yang sebaliknya terjadi terlalu jauh di masa lalu untuk disidangkan.

Figur terkenal lainnya yang menghadapi klaim di bawah undang-undang tersebut, yang berakhir pada hari Jumat, termasuk aktor AS Jamie Foxx, vokalis Guns N' Roses Axl Rose, dan Wali Kota New York Eric Adams.

Baca juga: Wali Kota New York Eric Adams Menyangkal Tuduhan Pelecehan Seksual

Gugatan yang diajukan pada hari Kamis oleh Joi Dickerson-Neal mengklaim bahwa dia telah "diberi obat tidur, diserang secara seksual, dan disiksa" pada tahun 1992 oleh rapper yang juga dikenal sebagai "Puff Daddy," dan bahwa dia telah merekam dan mendistribusikan tindakan itu sebagai "pornografi balas dendam."

Dickerson-Neal mencari persidangan oleh juri dan kompensasi, menurut pengajuan pengadilan.

Baca juga: Cassie Tuding Sean Combs Lakukan Pemerkosaan

Gugatan lain, yang diajukan oleh "Jane Doe" yang anonim, menuduh Combs dan rekan musik Aaron Hall memperkosanya selama pesta tahun 1990 atau 1991, menurut laporan majalah Rolling Stone.

Pengajuan pengadilan tersebut tidak dapat diakses di situs web pengadilan New York karena telah dikembalikan untuk perbaikan.

Minggu lalu, penyanyi R&B Cassie, yang nama aslinya adalah Casandra Ventura, menuduh Combs telah memaksa dia selama lebih dari satu dekade dengan kekerasan fisik dan obat-obatan serta pemerkosaan tahun 2018.

Sehari setelah pengajuan tersebut, pihak-pihak tersebut mengumumkan bahwa mereka telah sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut "secara damai," tetapi tidak mengungkapkan ketentuan penyelesaian.

Mantan presiden AS Donald Trump juga diseret dalam Undang-Undang Adult Survivors oleh mantan kolumnis majalah E. Jean Carroll.

Sebuah juri pada Mei menyatakan Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan memberikan Carroll US$2 juta serta hampir US$3 juta untuk pencemaran nama baik. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat