30 Artefak asal Kamboja dan Indonesia Dikembalikan AS
![30 Artefak asal Kamboja dan Indonesia Dikembalikan AS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/43704ac724f653994a15826239f3ccb2.jpg)
JAKSA negara bagian New York mengumumkan telah mengembalikan 30 artefak ke Kamboja dan Indonesia, Jumat (26/4). Artefak tersebut merupakan hasil dari kegiatan ilegal, termasuk penjarahan jaringan pedagang dan penyelundup Amerika Serikat (AS).
"Barang-barang kuno itu bernilai total US$3 juta (atau setara Rp48,7 miliar dengan kurs saat ini)," kata Jaksa Manhattan Alvin Bragg.
Dalam pernyataannya, Bragg menyatakan dalam dua upacara repatriasi terbaru, pihaknya telah mengembalikan 27 artefak ke Phnom Penh dan tiga artefak ke Jakarta. Di antara artefak tersebut terdapat patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dikenal sebagai "Tiga Serangkai Siwa", yang dirampas dari Kamboja.
Baca juga : Jaksa New York Pulangkan 30 Artefak yang Dijarah dari Kamboja dan Indonesia
Termasuk pula sebuah batu relief yang menggambarkan dua patung kerajaan dari zaman Majapahit, abad ke-13 hingga ke-16, yang dicuri dari Indonesia.
Bragg menuduh pedagang barang antik warga India-Amerika Subhash Kapoor, dan Nancy Wiener dari AS terlibat dalam perdagangan barang antik ilegal tersebut.
Kapoor dituduh sebagai otak di balik operasi penyelundupan barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan. Ia menjadi sasaran penyelidikan peradilan AS yang dikenal sebagai "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.
Baca juga : Apa Tujuan Serangan Terbatas Israel ke Iran?
Setelah ditangkap pada 2011 di Jerman, Kapoor diekstradisi kembali ke India dan diadili. Tepatnya November 2022, dia divonis bersalah dengan mendapatkan hukuman penjara 13 tahun.
Kapoor membantah tuduhan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian. Dalam pernyataannya, Bragg menyatakan pihaknya terus menyelidiki jaringan penyelundupan yang menargetkan barang antik Asia Tenggara.
"Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," ujarnya.
Baca juga : Donald Trump Diam dan muram Saat Jalani Pengadilan
Sementara pelaku lain, Wiener yang dihukum pada 2021 karena terlibat dalam perdagangan karya seni hasil curian, berupaya menjual patung perunggu Shiva yang pada akhirnya disumbangkan ke Museum Seni Denver, Colorado, pada 2017.
Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada 2023. Selama masa jabatan Bragg, unit perdagangan barang antik berhasil menyita 1.200 artefak yang dicuri dari lebih dari 25 negara, dengan nilai total melebihi US$250 juta atau sekitar Rp4 triliun.
New York merupakan pusat utama perdagangan manusia, dan karya seni. Beberapa di antaranya telah disita dari museum-museum ternama seperti Metropolitan Museum of Art dan dari sejumlah kolektor. (VoA/Z-3)
Terkini Lainnya
Rekor, Jam Saku Emas John Jacob Astor dari Titanic Terjual £900.000
Seorang Pria Jerman Diduga Curi Artefak Kuno dari Timur Tengah
Sempat Dicuri Belanda, 152 Benda Bersejarah Hasil Repatriasi Dipamerkan
IAAI: Kebakaran Museum Nasional Musibah Besar Arkeologi
Artefak Wadah Air Kerajaan Majapahit Ditemukan di Situs Kraton Pleret
Pelaku Penipuan dengan Modus Like Video Youtube Kirim 15 Rekening ke Kamboja Melalui Ekspedisi
Pemblokiran Akses Internet ke Filipina dan Kamboja Jadi Ikhtiar Kecil Berantas Judi Online
Penipu dengan Modus Like Video sudah Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja
Polri: Bandar Judi Tersebar di Mekong Region Countries
Rencana Bulog Akuisisi Perusahaan Beras Kamboja Diapresiasi
Pemerintah Gandeng Kamboja Berantas Sarang Judi Online
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap