visitaaponce.com

Polri Bandar Judi Tersebar di Mekong Region Countries

Polri: Bandar Judi Tersebar di Mekong Region Countries
Ilustrasi.(Freepik)

POLRI mengantongi sebaran bandar utama judi online yang beroperasi di Indonesia. Mayoritas judi online di Tanah Air dikendalikan dari negara di kawasan Mekong Region Countries.

"Yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong region countries ialah Kamboja, Laos, dan Myanmar," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Meski lokasi secara garis besar telah diketahui, Krishna mengakui penangkapan bandar utama dari judi online tidak mudah. Pasalnya, pemerintah di negara-negara tersebut juga mengalami kesulitan untuk memberantas bisnis ilegal ini.

Baca juga : Kadiv Propam Polri Akui Anggotanya Terlibat Judi Online

"Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia, tetapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia ialah Tiongkok," ujar jenderal bintang dua itu.

Di samping itu, Krishna menyentuh bandar judi online digerakkan secara terorganisasi. Perbuatannya masuk kategori transnational organized crime (kejahatan lintas negara).

"Pelakunya kebanyakan organizer ya. Ini merupakan transnational organized crime. Para pelakunya ialah para kelompok-kelompok organize crime," ucap Krishna.

Baca juga : Polri Tegaskan akan Tindak Anggota yang Terlibat Judi Online

Berkembang sejak covid-19

Krishna mengatakan judi online meluas ketika pandemi covid-19. Pada saat itu para penjudi mengalami pembatasan pergerakan, khususnya di wilayah Mekong pada zona ekonomi khusus yang melegalkan judi.

Mereka dinilai tidak bisa mengakses perjudian di kawasan tersebut. Dengan kemajuan teknologi, berkembanglah inovasi untuk melakukan perjudian secara digital atau yang kini dikenal judi online.

"Karena limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi covid-19. Sejak itu judi online semakin berkembang ke seluruh wilayah," tuturnya.

Baca juga : Pemerintah Gandeng Kamboja Berantas Sarang Judi Online

Selain itu, Krishna mengungkap berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan banyak bandar judi sengaja merekrut warga negara asal. Apabila mau mengembangkan judi online ke Indonesia, mereka merekrut orang-orang Indonesia.

"Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia, diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong region countries)," jelas Krishna.

Mereka melakukan kegiatan operator yang diorganisasi oleh kelompok mafia-mafia judi tersebut. Meski judi online ini ilegal di beberapa negara, para bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs yang bisa diakses walaupun sudah dilimitasi oleh masing-masing negara.

"Oleh karena itu Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk melakukan penegakan hukum," pungkas dia. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat