visitaaponce.com

Presiden Harus Segera Atasi Mispersepsi Data

Presiden Harus Segera Atasi Mispersepsi Data
Pengguna JKN KIS(MI Grafik Terbit)

DATA penerima bantuan sosial dan penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) seharusnya merujuk pada satu data untuk menghindari mispersepsi di kalangan pemerintah. Akibat data yang tidak akurat, program sosial dan kesehatan menjadi tidak tepat sasaran.

Hal itu ditegaskan pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah saat menjawab pertanyaan Media Indonesia di Jakarta, kemarin. "Pemborosan anggaran karena tidak tepat data dan sasaran," jelasnya.

Terkait dengan kependudukan, kata Trubus, seharusnya data berbasis nomor induk kependudukan (NIK) milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ialah rujukan yang tepat dan tidak mengandalkan sumber data lain. "Data dukcapil sudah merekam semua data kependudukan. Saya rasa itu sudah cukup memadai meskipun masih ada kekurangan," katanya.

Untuk memastikan itu, menurut dia, Presiden Joko Widodo perlu mengeluarkan instruksi presiden (inpres) agar semua kementerian dan lembaga menggunakan data Kemendagri sebagai acuan resmi. Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan banyak peserta PBI tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 98 juta data warga prasejahtera yang dikelola sistem DTKS Kemensos, didapati sekitar 30 juta peserta PBI JKN-KIS yang belum jelas NIK-nya. Data ini akan dipadankan lagi dengan Kemendagri dan diperkirakan baru rampung pada pertengahan 2020.

Soal akurasi data ini juga menjadi salah satu kritikan Wapres Ma'ruf Amin saat membuka rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pekan lalu. Anggaran bantuan sosial, subsidi, dan dana desa dalam APBN disebutkan mencapai Rp390 triliun atau 2,46% dari PDB Indonesia. Beberapa bantuan sosial dan subsidi banyak dinikmati kelompok warga mampu.

 

Lebih penting

Saat ini terdapat 223.238.892 peserta JKN-KIS dan lebih dari separuhnya merupakan peserta PBI APBN dan APBD. Kepala Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan akurasi data PBI juga menjadi masalah yang lebih penting untuk dituntaskan ketimbang menuntut agar iuran JKN-KIS kelas III tidak naik.

Pembersihan data PBI ini juga menjadi catatan auditor BPKP saat mengevaluasi kinerja BPJS Kesehatan, pada 2018. Ditemukan 27,44 juta peserta dengan NIK bermasalah, NIK ganda, kolom faskes kosong, dan sisanya sudah meninggal. "Masalah terbesar BPJS Kesehatan adalah cleansing data PBI. Harusnya, Komisi IX mendorong orang miskin di kelas III segera dipindahkan ke PBI," kata Timboel.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyatakan semua pihak terkait program JKN-KIS akan diundang dalam rapat gabungan, pekan ini, guna meluruskan sejumlah hal. Rapat akan dihadiri sejumlah pihak, antara lain Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi XI, Bappenas, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Menurut anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, rapat juga akan membahas rencana diskresi yang bisa dilakukan BPJS Kesehatan, untuk mengalihkan surplus penaikan iuran kelas I dan II ke kelas III BPJS. (Ata/H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat