visitaaponce.com

Banyak ASN Positif Covid-19, Menteri PAN-RB Minta Lebih Disiplin

Banyak ASN Positif Covid-19, Menteri PAN-RB Minta Lebih Disiplin
Sejumlah ASN DKI meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Pondok Labu, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, banyak pejabat publik maupun ASN yang dinyatakan positif covid-19.

Hal itu ditekankan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Menurutnya, perlu dilakukan pengawasan ketat atas penerapan protokol kesehatan di tengah ASN. Terutama dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di tiap kementerian atau lembaga (K/L), serta pemerintah daerah.

"Seperti, penggunaan masker, perilaku hidup bersih dan sehat. Berikut, pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung," ujar Tjahjo, Jumat (18/9).

Baca juga: Jika Terinfeksi Covid-19, Pejabat Publik Diminta Terbuka

Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020, yang mendorong K/L dan pemerintah daerah untuk memastikan ASN tetap sehat dan tidak terinfeksi covid-19. Sehingga, pelayanan publik tidak terganggu. Oleh karena itu, perlu dilakukan tes covid-19 secara berkala terhadap ASN.

Selain itu, Kementerian PAN-RB juga mengingatkan PPK di tiap K/L dan pemerintah daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Mulai dari penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, hingga memastikan ventilasi udara. Pihaknya juga meminta PPK rutin melaporkan efektivitas penyesuaian sistem kerja di masa pandemi covid-19.

Baca juga: ASN DKI Rawan Terpapar, BKD: Tamu Gubernur tak Perlu Swab

"Khusus K/L dan pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) diminta melaporkan setiap pekan mengenai pelaksanaan pembagian tugas kedinasan, yakni kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor, serta pembagian kerja pegawai ASN,” paparnya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan berada pada urutan tertinggi dari segi jumlah ASN yang terinfeksi covid-19, yakni 139 pegawai. Kemudian, disusul Kementerian Perhubungan sebanyak 90 pegawai, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta Timur sebanyak 79 pegawai.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat