Langgar Prokes, Kampus Akan Dilarang Kuliah Tatap Muka
![Langgar Prokes, Kampus Akan Dilarang Kuliah Tatap Muka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/12/9123306c0477b7f6c9d5ed367373d714.jpg)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menindak tegas kampus yang tidak melaksanakan protokol kesehatan (prokes) saat menggelar kuliah tatap muka. Kampus tersebut dapat ditutup kembali.
"Jadi sanksi tentu ada mulai dari peringatan sampai nanti penutupan ya," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam dalam webinar terkait surat edaran pembelajaran selama masa pandemi covid-19, Rabu, (2/12).
Prokes yang dimaksud antara lain tidak menimbulkan kerumunan, penerapan pembatasan ruang maksimal 50 persen dari kapasitas, dan pemberlakukan jaga jarak hingga 1,5 meter.
Baca juga: Dirjen Dikti: Kampus akan Terapkan Hybrid Learning
"Termasuk juga pelanggaran tidak mengenakan masker hingga tidak menyediakan tempat sanitasi, seperti untuk cuci tangan," lanjut Nizam.
Dia berharap kampus benar-benar taat dalam melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan kampus. Hal ini bertujuan untuk mempercepat adaptasi kebiasaan baru mahasiswa di tengah pandemi covid-19.
"Kami sangat menjaga betul praktik-praktik baik, (protokol kesehatan) bisa kita tularkan pada seluruh kampus kita, maupun sekolah dan masyarakat luas," ungkapnya.
Senada Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto, juga memastikan bakal menutup perguruan tinggi vokasi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Pemerintah tak ingin main-main terhadap upaya pencegahan covid-19. "Kami tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas apabila memang pelanggaran itu terjadi dan memang berpotensi untuk menjadi klaster," tegas Wikan. (H-3)
Terkini Lainnya
Cara Membuat Masker Wajah dengan Tisu Bambu
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
4 Masalah Kulit Wajah dan Cara Mengatasinya
Zona Bahaya Erupsi Gunung Lewotobi Radius 2 Kilometer
Ini Tips agar Mudik Aman dan Bebas dari Flu Singapura
Treatment Mudah di Rumah dengan Implora Essential Sheet Mask
Varian Covid-19 JN.1 Lebih Cepat Menular Dibandingkan Lainnya
KAI Cabut ATuran Wajib Masker, Penumpang Dihimbau Tetap Lengkapi Dosis Vaksin
Total 68 Juta Orang Telah Terima Vaksin Covid Dosis 3
2,8 Juta Orang Sudah Terima Vaksin Covid Dosis ke-4
Kemendikbud-Ristek Terbitkan SE tentang Diskresi Pelaksanaan PTM Terkini
27 Jemaah Haji Indonesia Terkonfirmasi Covid-19
Menyambut Hari Anak Nasional 2024, Sampai Kapan Regulasi Zat Adiktif akan Berpihak pada Kepentingan Terbaik Anak?
Mendampingi Generasi Stroberi
Berpendidikan secara Utuh
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap