visitaaponce.com

Baru Menjabat Dua Hari, Wakil Dekan Unpad Dipecat karena HTI

Baru Menjabat Dua Hari, Wakil Dekan Unpad Dipecat karena HTI
Logo Unpad(unpad.ac.id)

UNIVERSITAS Padjadjaran, Senin (4/1), memberhentikan Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Asep Agus Handaka Suryana. Padahal, Asep baru saja dilantik pada Sabtu (2/1) lalu.

Asep diberhentikan dengan alasan adanya rekam jejak yang tidak tersampaikan kepada Pimpinan npad selama proses pemilihan wakil dekan.

Posisi Asep sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan digantikan oleh Eddy Afrianto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mediaindonesia.com, Asep disinyalir merupakan aktivis organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang telah dibubarkan pemerintah.

Baca juga: Sebagian Besar Orangtua Menolak

Bahkan, Asep pernah menjadi ketua DPD II HTI Kota Bandung.

Akibatnya, pemilihan Asep sebagai Wakil Dekan di Unpad mendapatkan kritik keras dari para alumni.

"Di saat pemerintah telah melakukan tindakan tegas terhadap organisasi radikal dan anti-Pancasila, ini sungguh sangat ironi dengan apa yang dilakukan Rektor Unpad. Malah mengangkat Kader HTI bahkan pernah menjadi Ketua HTI Kota Bandung untuk menjadi Wakil Dekan di Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan," tulis alumni Unpad dalam pernyataan sikap yang tersebar lewat WhatsApp.

Alumni Unpad juga mengajukan tiga tuntutan, yaitu membatalkan pengangkatan Asep sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelidiki bagaimana Unpad bisa mengangkat kader HTI sebagai pejabat, dan meminta BIN menyelidiki hal itu. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat