KPAI Dorong Siswi Bengkulu Pembuat Video Palestina dapat Konseling
![KPAI Dorong Siswi Bengkulu Pembuat Video Palestina dapat Konseling](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/05/465db1312d90c6bf6cae6d92da1e4211.jpg)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar siswi di Bengkulu yang dikeluarkan dari sekolah terkait video Palestina agar mendapatkan konseling serta tidak dikeluarkan dari sekolah.
"MS yang sudah minta maaf dan menyesali perbuatannya, seharusnya memperoleh konseling dan pembinaan juga dari sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya, bukan dikeluarkan dari sekolah, apalagi MS sudah di kelas akhir," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (20/5).
Baca juga: Amnesty Internasionl Pertanyakan Komitmen HAM Indonesia
Retno mengatakan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah telah melanggar hak asasinya untuk memperoleh pendidikan, apalagi mengingat kasus yang viral menimbulkan potensi akan sulit diterima di sekolah lain. Oleh karena itu untuk memenuhi hak atas pendidikannya maka, KPAI mendorong Dinas Pendidikan memenuhi hak siswi tersebut.
KPAI sendiri telah berkoordinasi dengan Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Bengkulu dan mendapatkan informasi bahwa siswi itu telah berusia 19 tahun sehingga KPAI tidak memiliki kewenangan atas kasus tersebut. Kewenangan KPAI adalah mereka yang berusia anak atau dalam rentang usia sampai 18 tahun.
Namun demikian, Retno menegaskan KPAI berkonsentrasi dengan pemenuhan hak atas pendidikan karena status MS yang seorang pelajar.
Dia mengatakan bahwa sanksi terhadap siswi itu seharusnya bukan dikeluarkan, mengingat MS telah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya. Jadi seharusnya siswi itu diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang.
Baca juga: Gus AMI Minta Kemendikbud Persiapkan Matang Sekolah Tatap Muka
"KPAI juga memperoleh informasi bahwa MS mengalami masalah psikologis akibat dampak dia dikeluarkan oleh pihak sekolah, bahkan takut bertemu orang lain. Oleh karena itu, KPAI mendorong MS dibantu konseling oleh UPTD P2TP2A agar mendapatkan rehabilitasi psikologis," ujarnya.
Dalam keterangannya, Retno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk mendorong pemenuhan hak pendidikan atas siswi itu. Dia berharap kasus itu menjadi pembelajaran bagi orang tua yang diharapkan dapat mengedukasi dan mengawasi penggunaan media sosial anak. (Ant/H-3)
Terkini Lainnya
KPAI: 18 Remaja di Padang Dipukul, Disundut Rokok, Disetrum, hingga Disuruh Guling-Guling
Kementerian PPPA Dorong Penegak Hukum dan Usut Tuntus Kasus Kematian Anak yang Diduga Disiksa Polisi
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Pascapenetapan UU KIA, KPAI Dorong Perusahaan dan Penyedia Gedung Siapkan Daycare
Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
KPAI Minta Negara Serius Berantas Judi Online dengan Libatkan Lembaga Perlindungan Anak
Tingkatkan Kualitas, Sekolah di Batam Sediakan Ujian Sertifikasi Cambridge
Ajak Anak Liburan Sekolah Ke Pantai, Waspada Angin dan Ombak
Orangtua Diingatkan Isi Liburan Anak dengan Aktivitas Riil
Gerakan Sekolah Sehat Tingkatkan Edukasi Sampah Plastik
Kolaborasi Edukasi Meningkatkan Kesadaran Gigi dan Mulut
Wisuda Sekolah Lansia Pancasila: Semangat Belajar di Usia Senja
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap