visitaaponce.com

Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam

Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Ilustrasi.(MI/Djoko Sardjono.)

DENGAN kesempurnaannya, Islam mengatur semua aktivitas manusia. Aturan itu mulai dari membuka mata di pagi hari hingga menutup mata di malam hari untuk beristirahat. Bahkan, aturannya masuk ke masalah personal seperti hubungan seks antara suami istri.

Hasil penelitian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa hubungan seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali. Selain itu, hal yang sering menjadi pertanyaan pasangan suami istri yakni posisi hubungan suami istri dalam Islam. Sebab, ada banyak posisi yang bisa digunakan saat berhubungan suami istri tetapi memberi keraguan apakah hal tersebut dibenarkan dalam Islam.

Dilansir Islam Pos, Islam membolehkan suami istri menggunakan beragam gaya atau posisi berhubungan intim. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Umar datang menemui Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, binasalah aku." Rasulullah bertanya, "Apa yang membinasakanmu?" Umar menjawab, "Aku mengalihkan tungganganku tadi malam,"

Rasulullah diam, tidak menjawab apapun. Kemudian turunlah ayat, "Istri-istrimu ialah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki," (QS Al Baqarah: 223). (Rasulullah pun bersabda) "Engkau boleh dari depan atau belakang, tetapi jangan ke dubur dan saat haid."

Berdasarkan hadis tersebut, Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Zaadul Ma’ad menerangkan bahwa posisi hubungan suami istri dalam Islam yang paling baik ialah saat suami berada di atas istri. Posisi ini juga menunjukkan kepemimpinan suami atas istrinya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan." (QS An Nisa’: 34).

Baca juga: Ini 4 Fase Ideal saat Bercinta

Rasulullah SAW pun menekankan hal ini agar manusia bisa menahan pandangan dan mampu menjaga diri dari sesuatu yang haram. Sebab, sesuatu yang halal dan mengandung pahala yakni melakukan hubungan intim dengan pasangan yang sah, yakni suami atau istri untuk menyalurkan hasrat.

Ada beberapa adab posisi hubungan suami istri dalam Islam, yakni:

1. Niat

Ini dimaksudkan agar terhindar dari sesuatu yang haram. Berniat untuk memperbanyak keturunan dari umat Islam akan menjadi pahala terhadap perbuatan ini. Dari Abu Dzar RA sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Dalam kemaluan salah satu di antara kamu itu sedekah (maksudnya berjima dengan istrinya)." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah salah satu di antara kita menyalurkan syahwatnya dia mendapatkan pahala?" Beliau menjawab, "Apakah pendapat anda kalau sekiranya diletakkan pada yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Begitu juga kalau diletakkan yang halal, dia mendapatkan pahala." (HR Muslim).

2. Melakukan foreplay (pemanasan)

Pemanasan dalam hubungan suami istri semisal cumbuan, rayuan, permainan, dan ciuman. Dahulu Nabi SAW juga melakukan hal tersebut. Hal ini juga dapat membedakan manusia dengan hewan yang hanya langsung melakukan hubungan.

3. Tidak boleh lewat dubur

Diperbolehkan melakukan hubungan intim lewat qubul (kemaluannya) dari sisi mana saja, baik dari depan atau belakang dengan syarat harus di kemaluan. Rasulullah SAW bersabda, "Baik depan atau belakang selagi itu di kemaluannya (tidak apa-apa)." (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam kesempatan lain, Rasulullah SAW bersabda, "Dilaknat orang yang mendatangi istrinya lewat duburnya." (HR Ibnu Ady).

4. Berwudhu

Jika suami ingin kembali berhubungan seks, dianjurkan berwudlu terlebih dulu. Rasulullah SAW bersabda, "Kalau salah satu di antara kamu telah mendatangi istrinya kemudian ingin mengulanginya, hendaknya dia berwudu di antara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya." (HR Muslim).

5. Diperbolehkan mandi bersama

Istri Rasulullah, Aisyah RA, berkata, "Dahulu saya mandi bersama Nabi SAW dalam satu bejana antara diriku dan dirinya. Bergantian tangan kami dan beliau mendahuluiku sampai saya mengatakan, 'Biarkan untukku, biarkan untukku.'" Keduanya dalam kondisi junub. (HR Bukhari dan Muslim)

6. Diharamkan berhubungan intim saat istri sedang haid

Hal itu jelas diharamkan. Namun yang diperbolehkan bagi suami yakni menikmati selain dari kemaluan. Berdasarkan hadits dari Aisyah RA, "Dahulu Rasulullah SAW menyuruh salah satu di antara kita ketika haid agar memakai (pembatas) kain kemudian suaminya dapat menikmatinya." (Muttafaq alaihi). (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat