visitaaponce.com

GeNose tidak Berlaku Lagi, Ini Syarat Naik Kereta Selama PPKM Darurat

GeNose tidak Berlaku Lagi, Ini Syarat Naik Kereta Selama PPKM Darurat
Penumpang duduk di dalam rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi Surabaya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.(ANTARA/Aji Styawan)

SELAMA Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, penumpang kereta api (KA) jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi covid-19 dosis pertama, dan hasil negatif tes PCR. Praktis, penggunaan GeNose C19 tidak berlaku lagi.

Namun, untuk penumpang KA jarak jauh yang berumur di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Hal itu disampaikan VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus dalam keterangan resmi, Sabtu (3/7).

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Penting, Kelola Emosi Orangtua Dan Anak Selama Pandemi

Joni menambahkan, bagi penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku.

Kemudian untuk penumpang kereta di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau test antigen.

Ketentuan lainnya ialah setiap penumpang diminta dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, serta memakai dobel masker yang menutupi hidung dan mulut.

Adapun, untuk penumpang KA lokal dan aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada para penumpang di stasiun.

Joni menjelaskan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.

Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA jarak jauh. Hal itu juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan” ujar Joni

Selain itu, KAI juga menyediakan 40 stasiun yang menyediakan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000. Syaratnya adalah dengan menunjukkan kode booking atau tiket KA jarak jaug dan kartu vaksin khusus bagi penumpang di Pulau Jawa. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat