visitaaponce.com

Lapan Posisi Bulan Akhir Zulqaidah di Atas Kriteria MABIMS

Lapan: Posisi Bulan Akhir Zulqaidah di Atas Kriteria MABIMS
Pemantauan hilal(MI/Andri)

KEMENTERIAN Agama menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Zulhijah 1442 H /2021 M dan memutuskan 1 Zulhijjah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021. Apa dasar putusan ini?

Profesor Riset Astronomi Astrofisika Lembaga Penerbangan dan Atariksa Nasional (Lapan) Thomas Jamaluddin yang juga merupakan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama menyampaikan, secara astronomi posisi bulan pada akhir Zulqaidah yang bertepatan dengan hari Sabtu, 10 Juli 2021 telah berada di atas ufuk.

Ia menjelaskan bahwa posisi bulan saat maghrib akhir 29 Zulqaidah/ 10 Juli 2021, telah memenuhi kriteria 2 derajat yang selama ini disepakati oleh sebagian besar ormas Islam dan menjadi rujukan Taqwin Standar Indonesia.

“Ijtimak terjadi pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 01:16 GMT atau 08:16 WIB. Meskipun kita lihat, bahwa posisi hilal ini masih sangat tipis, tapi sudah berada di atas 2 derajat,” ungkap Thomas, Sabtu (10/7), dilansir dari laman resmi Kemenag.

“Namun, biasanya di Indonesia, jika sudah berada di atas dua derajat ada saja peruqyah yang bisa melihat hilal dan bersedia untuk disumpah, sehingga hal ini memenuhi kriteria syar’i,” imbuhnya.

Diketahui bahwa pada saat ijtimak, Sabtu 10 Juli 2021, pukul 01:16 GMT atau 08:16 WIB, tinggi hilal antara 2,4 derajat sampai 4,2 derajat. Ini sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Thomas menjelaskan, ijtimak merupakan peristiwa di mana bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu bulan sinodik.

Pada saat sekitar ijtimak, bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang tampak dari bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru. Pada petang pertama kali setelah ijtimak, bulan terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari. Ijtimak merupakan pedoman utama penetapan awal bulan dalam Kalender Qomariyah.

Saat ini, Kementerian Agama telah menurunkan tim rukyatul hilal di 88 titik di Indonesia. Mereka bertugas untuk melihat posisi hilal dan melaporkan hasil pengamatannya sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.

Thomas menyampaikan, secara astronomis, misalnya di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu diketahui posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,09 derajat dengan umur hilal 9 jam 35 menit, 26 detik.

“Bila ada kesaksian hilal, maka sidang isbat dapat menerimanya karena telah memenuhi kriteria yang disepakati. Bila tidak ada kesaksian hilal, maka sesuai Fatwa Majelis Ulama 1981, ketinggian tersebut dapat menjadi dasar penetapan awal bulan,” katanya.

Sidang Isbat Awal Zulhijah 1442 H dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari kediamannya, di Rumah Dinas, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta. Tampak  hadir secara daring Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan Kementerian/Lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat