MUI Gelar Konferensi Fatwa, Undang 50 Peneliti
KOMISI Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kembali mengadakan Annual Conference on Fatwa Studies yang ke-5, setelah sempat terhenti pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19. Konferensi ini akan berlangsung mulai 26 Juli 2021 sampai 28 Juli 2021.
Tahun ini, panelis tidak hanya terdiri dari Komisi Fatwa namun juga ada yang dari Komisi dan Badan lain. Meskipun tema yang diangkat peserta banyak yang terkait Covid-19.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan konferensi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peneliti dan akademisi untuk mengkaji fatwa. Selain itu, ajang ini menjadi wadah muhasabah dan masukan bagi Komisi Fatwa MUI.
“Ini sekaligus menjadi forum muhasabah, koreksi, serta penyerapan masukan bagi Komisi Fatwa MUI, ” ujar Kiai Niam, dilansir dari laman MUI.
Pada awalnya, kata Asrorun, konferensi ini akan dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta namun karena pandemi semakin mengkhawatirkan, maka kegiatan menjadi daring penuh. Karena itu, jika peserta pada konferensi tahun sebelumnya hanya 30 orang, kini lebih banyak menjadi 50 orang.
“Di tengah pandemi, animo pendaftar lebih tinggi. Ada sebanyak 70 pendaftar. Dari jumlah itu, peserta yang lolos diperbanyak menjadi 50 orang dari yang sebelumnya hanya 30 orang, ” ujarnya.
Konferensi Fatwa ini dibuka pada Senin (26/7) siang, pascapelaksanaan acara Milad MUI yang ke-46. Dimulai dengan laporan Ketua Panitia KH Miftahul Huda, sambutan Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin Abdul Fattah, sambutan Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, taushiyah Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, serta doa dari “Kitab Berjalan” Komisi Fatwa MUI KH Juneidi.
Pascapembukaan, acara akan dilanjutkan dengan pleno pertama. Pleno akan diisi tiga tokoh kenamaan di bidang syariah. Pertama adalah Ketua MUI Bidang Fatwa Maudluiyah KH Afifuddin Muhajir, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin, dan Dosen Hukum Islam Universitas Monash Australia Prof Nadirsyah Hosen. Prof Nadir termasuk orang yang akrab dengan fatwa MUI karena ayahnya yaitu Prof Ibrahim Hosen merupakan legenda fatwa MUI.
Pascapembukaan esok hari, peserta akan mulai mempresentasikan makalahnya dan diskusi dari Selasa (27/7) pukul 09.00-16.00 sampai Rabu pukul 09.00-16.00. Kiai Niam berharap, nantinya MUI akan mendapatkan umpan balik, bisa menyampaikan klarifikasi, sehingga pertemuan Annual Conference on Fatwa Studies ini bisa menjadi ajang mudzakarah.
“Umpan balik, klarifikasi, Majelis Mudzakarah untuk memperkaya input dan memperbaiki pelayanan fatwa baik aspek metodologi maupun konten fatwa, ” ujarnya. (H-2)
Terkini Lainnya
Wakil Rakyat Berjudi, MUI: Mentalitas Rusak
Banyak yang Terlibat Judol, MUI Sebut Mentalitas Anggota DPR Bermasalah
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Wasekjen MUI: Tayangan UFC Haram
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Keberhasilan Bersama
Ketahanan Kesehatan Global
Akses Patogen Bisa Hemat Waktu Lebih Cepat Tanggulangi Pandemi
Hak Paten Bisa Menjadi Masalah Vaksin dalam Akses Patogen
Lonjakan Kasus Myopia pada Anak, Dokter Sarankan Cara Ini Agar Berkurang
Jemaah Haji Diingatkan Tetap Waspada Kasus Mers di Arab Saudi
Aturan Kesehatan Internasional yang Baru
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap