visitaaponce.com

49 SekolahMadrasah Ajukan Banding Akreditasi Sepanjang 2021

49 Sekolah/Madrasah Ajukan Banding Akreditasi Sepanjang 2021 
Ketua BAN SM Toni Toharudin(Dok. Pribadi)

KETUA Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Toni Toharudin mengungkapkan, terdapat 49 sekolah dan madrasah yang mengajukan banding terhadap hasil akreditasi sepanjang 2021. 

Meski demikian, Toni menyebut tidak semua keberatan itu disetujui oleh BAN SM. Alasannya data banding tidak cukup kuat untuk revisitasi. 

"Tidak semua disetujui. Yang disetujui hanya 25 sekolah/madrasah, dan 24 lainnya tidak disetujui karena alasan untuk bandingnya tidak sangat kuat untuk dilakukan revisitasi," terang Toni dalam kegiatan `Sistem Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Berbasis Data Sekunder". 

"Dan kami juga melihat fakta bahwa sekolah/madrasah tersebut, baik informasi dari asesor dan sistem, tidak menunjukkan sekolah/madrasah bisa melakukan banding karena datanya tidak menujukkan hal kuat untuk direvisitasi," sambung Toni. 

Toni membeberkan, secara umum hasil sasaran dan kuota akreditasi 2021 melebihi target. BAN SM menetapkan kuota 10.449 sekolah/madrasah yang diakreditasi, namun akhirnya melakukan visitasi ke 11.459 sekolah/madrasah. 

Baca juga : TEFA 2021 Angkat Pamor Produk SMK yang Bermitra Dengan Dudika

"34 provinsi secara umum memperlihatkan prestasi yang sangat baik. Dan ada beberapa provinsi ketika ditambah kuotanya, juga menghasilkan hasil yang sangat luar biasa," terang Toni. 

Selain itu, tahun ini BAN SM juga melakukan rekrutmen asesor dan pelatihan bagi asesor baru. Dari 2.452 asesor yang mendaftar tahun lalu, 1.749 di antaranya dinyatakan lulus. 

"Jadi sekitar 703 itu tidak lulus karena tidak memenuhi syarat sebagai asesor. Setelah diuji melalui tes kognitif dan non-kognitif, banyak asesor yang tidak lulus," ujar Toni. 

Saat ini, lanjut Toni, BAN SM memiliki total 5.419 asesor dengan beragam latar belakang, antara lain pengawas dan dosen. 

"Pengawas 62,88 persen dan dosen 30,49 persen. Sisanya unsur widyaiswara, praktisi, guru, dan PNS Kemenag," pungkas dia.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat