PP 562021 Dinilai Penuhi Kebutuhan Musisi dan Pencipta Lagu
![PP 56/2021 Dinilai Penuhi Kebutuhan Musisi dan Pencipta Lagu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/12/620a7329173a8a96e3eb8d91195d98ed.jpg)
PERATURAN Pemerintah 56/2021 tentang Royalti dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan musisi dan pencipta lagu. Mengubah PP tersebut malah akan berdampak pada banyak hal sehingga menghambat pengelolaan royalti yang akhirnya akan merugikan para pencipta dan musisi itu sendiri.
Hal itu disampaikan kibordis band legendaris Kla Project Adi Adrian. Ia menanggapi pernyataan
Indra Lesmana dan sejumlah musisi dari AMPLI atau Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia. Mereka menilai PP 56/2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 berpotensi melanggengkan praktik pengambilalihan fungsi negara oleh korporasi yang ditunjuk tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Sebaliknya, Adi Adrian yang merupakan anggota PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) menilai suara AMPLI tidak mewakili suara semua musisi dan pencipta lagi di Indonesia. "Menurut saya, PP 56/2021 sudah sesuai dengan kebutuhan kondisi industri musik di Indonesia saat ini. Bahwa ada bagian yang belum sempurna, iya harus diakui,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Adi menambahkan, keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur sistem pengelolaan royalti sangat relevan. Sama halnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di bidang lain. Menurut dia, organisasi atau badan usaha swasta di negara lain juga terlibat dalam membangun dan mengelola sistem royalti. "Tidak ada negara lain di dunia yang pembangunan sistem dan pengelolaan royalti dilakukan oleh negara,” tutup dia.
Badai, kibordis Badai Romantic Project, mengaku belum ikut menandatangani petisi yang dibuat AMPLI. Namun, ia berhati-hati dalam memberikan komentar. Melalui sebuah grafis di akun Instagramnya @badaithepianoman ia pun angkat bicara.“Ketika bicara harmoni musik, semua disatukan dalam nada. Namun ketika bicara musik membawa kesejahteraan, belum tentu. Itulah mengapa musik Indonesia masih jauh dari kata sejahtera." (RO/A-3)
Terkini Lainnya
Supaya Musisi tidak Terus Rugi, Aturan Royalti Mesti Direvisi
BUMI Berkomitmen Dukung Pendanaan Pembangunan Melalui Pajak dan Royalti
Pencipta Tidak Bisa Melarang Penyanyi Bawakan Lagunya
Rindu Kehidupan Desa, Koko Halmahera Lahirkan Single dan Donasikan Royalti
LMKN Apresiasi TVRI Jadi Pelopor Pembayaran Royalti Sesuai Tarif Menteri
Armand Maulana Bicara Soal Royalti Musik di Indonesia
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap