visitaaponce.com

Kominfo Blokir 565.449 Konten Negatif di Ruang Digital selama 2021

Kominfo Blokir 565.449 Konten Negatif di Ruang Digital selama 2021
Ilustrasi(Dok.MI)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaksimalkan pemantauan terhadap konten negatif di ruang digital. Ratusan ribu konten negatif telah diblokir Kominfo sepanjang 2021.

"Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi melalui keterangan tertulis, hari ini.

Dedy mengatakan Kominfo juga menemukan adanya 1.773 hoaks yang beredar selama 2021. Seluruh hoaks yang ditemukan itu sudah diberikan klarifikasi.

Sebanyak 723 hoaks yang ditemukan terkait dengan pandemi covid-19. Kebanyakan hoaks diantaranya berkaitan dengan upaya pemerintah dalam memulihkan pandemi covid-19 di tanah air.

Baca juga: Polisi Sita Daftar Artis Terkait Prostitusi Online

Kominfo juga telah mengetatkan perlindungan data pribadi sepanjang 2021. Pengetatan perlindungan data pribadi ini penting untuk melindungi masyarakat.

"Secara khusus, dapat disampaikan bahwa Kementerian Kominfo juga telah menangani total 43 kasus dugaan kegagalan pelindungan data pribadi," ujar Dedy.

Kominfo akan terus memerangi hoaks dan menjaga data pribadi masyarakat di media sosial ke depannya. Langkah itu diambil untuk membuat masyarakat tetap aman selama menggunakan ruang digital.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Kominfo (Johnny G Plate), saat ini jajaran terkait Kementerian Kominfo sedang mengembangkan teknologi Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE) yang akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2022," ucap Dedy.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat