visitaaponce.com

Kunci Enkripsi PDNS sudah Diberikan, Kemenkominfo Belum Bisa Dibuka Total

Kunci Enkripsi PDNS sudah Diberikan, Kemenkominfo: Belum Bisa Dibuka Total
Ilustrasi(MI)

Sekelompok peretas Brain Chiper telah menepati janji untuk memberikan kunci enkripsi untuk membuka Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang sebelumnya dilumpuhkan menggunakan Ransomware. Namun, hingga hari ini, Kamis (4/7), sebagian besar data yang ada di PDNS masih belum bisa dibuka. Pasalnya, data yang dienkripsi harus dibuka satu per satu.

"Sebagian besar masih terkunci. Harus dibuka. Ini masih diisolasi. Itu ada teknisnya. Sudah dilakukan pengecekan. Teknisnya sedang dikerjakan di lapangan," kata mantan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Pangerapan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta. Kamis (4/7).

Ia juga mengaku belum mengetahui apakah kunci yang diberikan oleh peretas itu bisa digunakan untuk membuka semua data di PDNS atau tidak. Ia tidak memiliki informasi lebih lanjut apakah PDNS sudah pulih sepenuhnya. Ia meminta agar pekerjaan untuk membuka kunci enkripsi itu bisa diserahkan dan diselesaikan pada petugas teknis.

Baca juga : Buntut Peretasan PDNS, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri

"Saya tidak punya informasi yang lebih dari itu. Saya tidak ada informasi. Cuma memang di data spesimen yang kita coba dan itu berhasil. Kita belum tahu detailnya," ungkap dia.

Di kesempatan yang sama, Semuel secara resmi menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pengelola teknis Pusat Data Nasional (PDN).

"Per tanggal 1 Juli mengajukan pengunduran diri secara lisan. Surat disampaikan kemarin, ke Kemenkominfo," ucap Semuel.

Semuel mengungkapkan peristiwa peretasan sekaligus penyanderaan data di PDNS 2 merupakan kejadian teknis yang jadi tanggung jawabnya.

"Kejadian ini teknis dan ini tanggung jawab sebagai dirjen pengampu. Seharusnya selesai di saya," tandas Semuel. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat