Tanpa Audit Total, Kasus PDN Diretas Sulit Diperbaiki
![Tanpa Audit Total, Kasus PDN Diretas Sulit Diperbaiki](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/e79f3bb45f80d94f928425ca572bb6e3.jpg)
USAI kejadian Pusat Data Nasional (PDN) diretas hacker, publik menyoroti kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Akibatnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri.
Menyoroti hal itu, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengkritisi bahwa proses pengadaan PDN harus diaudit hingga ketahuan akar masalahnya. "PDN diaudit total dan dilihat di mana masalahnya. Setelah itu dieliminasi penyebab masalahnya dan diperbaiki," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (5/7).
Dengan mundurnya salah satu pejabat Kominfo, hal itu tentu juga menyangkut tata kelola dan sistem internal yang sangat rumit atau birokratif. "Sekelas Semuel dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) saja bisa kecolongan," ujarnya.
Baca juga : Kunci Enkripsi PDNS sudah Diberikan, Kemenkominfo: Belum Bisa Dibuka Total
Lebih lanjut, Alfons mengatakan dirjen penggantinya juga akan sulit berbuat banyak jika proses audit tidak dilakukan. "Malah mungkin itu yang menjadi prioritas kerja dirjen penggantinya sebelum melakukan perbaikan-perbaikan lain," ujarnya.
Senada, pengamat kebijakan publik Jamiluddin Ritonga menilai yang paling bertanggung jawab terkait sistem pengamanan PDN, bukan para dirjen.
"Justru yang harus bertanggung jawab Menteri Komunikasi dan Informatika. Sebab, penanggung jawab anggaran di kementerian ada pada menteri, bukan dirjen," jelasnya.
Baca juga : Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab atas Peretasan PDNS
Jadi, menurut dia, dirjen tak selayaknya didesak untuk mundur, kecuali secara moral memang merasa bersalah dalam kasus PDN.
"Terlepas siapa pun yang harus mundur, Kemenkominfo harus berbenah diri. Kemenkominfo harus menata ulang sistem pengamanan PDN agar tidak mudah dibobol," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo Hary Budiarto mengatakan proses pergantian posisi Samuel harus melalui tahapan proses panjang dan konsultasi. “Prosesnya panjang. untuk aparatur sipil negara (ASN) pimpinan itu biasanya ada pengumuman dan seleksi minimal 3 bulan," pungkasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Kunci Enkripsi PDNS sudah Diberikan, Kemenkominfo: Belum Bisa Dibuka Total
Buntut Peretasan PDNS, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri
Jokowi Jawab Desakan agar Menkominfo Mundur
Ini Syarat dari AHY Sebelum Integrasikan Data Kementerian ATR ke PDN
Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab atas Peretasan PDNS
Reputasi Indonesia Tercoreng akibat Bobolnya Data Nasional
Kemenkominfo: Tim Teknis Upayakan Pembukaan Enkripsi Data PDNS 2
Peretasan PDNS Bukti tidak Ada Regulasi Kuat dalam Pengamanan Data
Kronologi Serangan Ransomware ke PDNS, Mulai dari Tebusan USD8 Juta hingga Kunci Dekripsi Gratis
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap