Simak Syarat Mudik dari Satgas Covid-19
![Simak Syarat Mudik dari Satgas Covid-19](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/3a243da6214db50c06893568f6b70c62.jpg)
KETUA Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto mengumumkan syarat perjalanan selama periode mudik. Syarat itu wajib dipenuhi agar masyarakat tetap aman dan kasus covid-19 terkendali.
“Satgas sudah membuat konsep untuk segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran untuk mengatur pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN),” kata Suharyanto dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (31/3)
Syarat tersebut, yakni PPDN yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan tes covid-19. Sedangkan PPDN yang baru divaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau tes polymerase chain reaction (PCR) 3x24 jam.
“Bagi PPDN yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil tes PCR 3x24 jam,” papar Suharyanto.
Suharyanto juga mengatur syarat perjalanan bagi PPDN dengan kondisi kesehatan tertentu dan anak-anak. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus wajib melampirkan hasil tes PCR 3x24 jam.
“Serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat,” jelas dia.
Berikutnya, anak di bawah usia enam tahun tidak perlu dites covid-19. Namun harus bersama pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
“Selanjutnya, anak usia 6 hingga 17 tahun tidak perlu tes namun harus menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis kedua,” tutur Suharyanto.
Suharyanto menyebut seluruh syarat itu bukan untuk membatasi atau menyulitkan pemudik. Kewajiban itu diberlakukan agar pemudik bisa kembali ke kampung halaman namun tetap aman dari covid-19.
“Semoga mudik aman, lancar, dan tidak terjadi penularan signifikan,” pungkasnya. (OL-8)
Terkini Lainnya
Ombudsman: Marak Calo hingga Penipuan Tikel Kapal saat Mudik Lebaran 2024
Survei: 89 Persen Pemudik Puas Soal Pengaturan Lalu Lintas Selama Mudik
Survei: Pemilih Prabowo-Gibran Paling Puas dengan Pelaksanaan Mudik 2024
Survei: 86,5 Persen Pemudik Puas atas Kinerja Polantas Selama Mudik Lebaran 2024
Survei: 73,9 Persen Publik Puas atas Pelaksanaan Mudik 2024
Layanan Mudik Memuaskan
Penumpang KAI Puncak Arus Balik Libur Idul Adha Capai 39 Ribu
Ombudsman Beberkan Karut Marut Program Mudik Gratis
Presiden Apresiasi Penanganan Mudik Tahun 2024 Berjalan Baik
Program Mudik Gratis Bermasalah dan Harus Dibenahi
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap