visitaaponce.com

Ombudsman Beberkan Karut Marut Program Mudik Gratis

Ombudsman Beberkan Karut Marut Program Mudik Gratis
Ilustrasi(Antara)

Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus yang dikelola Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Temuan pertama ialah okupansi armada bus yang tidak terisi penuh. Berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman, beberapa armada bus mudik gratis hanya terisi kurang dari 60%. Biang kerok masalah ini adalah para calon pemudik sengaja mendaftar di lebih dari satu kanal pendaftaran.

"Ini yang kami sayangkan. Banyak warga yang mendaftar lebih dari dua aplikasi layanan mudik gratis, sehingga banyak yang kosong di satu bus," ujar Hery dalam konferensi pers Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI pada Mudik Lebaran Tahun 2024 di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/5).

Baca juga : KAI Gratiskan Tarif Angkut Motor Saat Mudik Lebaran

Masalah lain yang ditemukan Ombudsman yaitu susahnya mengakses tiket mudik gratis. Hery mengungkapkan beberapa calon penumpang memerlukan waktu hingga tiga hari baru bisa mendapatkan tiket mudik gratis. Kondisi tersebut, katanya, mengakibatkan masyarakat membayar jasa kepada orang lain untuk mendaftarkan secara daring lewat aplikasi mudik gratis.

"Lalu, tiket mudik gratis yang didapat diperjualbelikan," sambungnya.

Temuan lainnya dalam pengelolaan mudik gratis pemerintah ialah sistem verifikasi mudik gratis yang bermasalah. Hery mencontohkan pada saat keberangkatan armada mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov DKI, seharusnya verifikasi penumpang dilakukan via scan barcode. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seseorang merupakan peserta mudik gratis.

Baca juga : Program Mudik Gratis Bermasalah dan Harus Dibenahi

Namun, karena sistem tersebut error dan tidak dapat memindai barcode, verifikasi dilakukan secara manual dengan menginput data peserta melalui google form. Hal ini pun menghambat proses layanan mudik gratis karena membutuhkan waktu yang cukup lama dibandingkan verifikasi secara daring.

"Lalu, setelah diverifikasi penumpang langsung menempati bus sesuai tujuan tanpa mendapatkan nomor kursi," jelasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Toha Tjahjagama mengungkapkan banyaknya kanal pendaftaran Mudik Gratis yang menjadi pokok persoalan akan dibenahi pemerintah. Menurutnya, perlu ada sistem yang terintegrasi untuk menutup celah pendaftaran yang dobel bagi satu calon penumpang.

"Sistem integrasi ini sedang disiapkan. Jadi, kalau sudah mendaftar tidak bisa mendaftar di tempat lain," ucapnya.

Kemenhub, ungkapnya, telah mengatur agar calon pemudik yang membatalkan seketika program mudik gratis, nomor induk kependudukan (NIK) yang bersangkutan akan masuk dalam catatan hitam (blacklist) supaya tidak bisa mengikuti program mudik gratis berikutnya. Hal ini bisa menjadi acuan ke depannya untuk bisa diterapkan di seluruh layanan program mudik gratis pemerintah. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat