visitaaponce.com

Kasus Positif Melandai, Menkes Intensitas Vaksin Booster Tetap Digalakkan

Kasus Positif Melandai, Menkes: Intensitas Vaksin Booster Tetap Digalakkan
Petugas medis bersiap menyuntikkan vaksin booster pada warga di kawasan Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Minggu (15/5/2022).(ANTARA/Maulana Surya)

MELANDAINYA jumlah kasus covid-19, tidak menurunkan intensitas vaksinasi covid-19. Akselerasi vaksinasi tetap digalakkan untuk mencapai kekebalan kelompok yang merata.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Semakin cepat divaksinasi, semakin cepat juga kekebalan tubuh terbentuk.

Saat ini, vaksinasi booster bisa diberikan lebih cepat, yakni 3 bulan pasca penyuntikan dosis kedua.

"Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang dibooster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum di-booster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita," kata Budi dalam keterangannya, Senin (30/5).

Baca juga:Di G7, Menteri LHK Suarakan Negara Berkembang untuk Pendanaan Iklim

Baca juga: Waspada Banjir Rob, Anomali Cuaca Harus Terus Dipantau

Jumlah kasus konfirmasi covid-19 baik global maupun nasional terus menurun. Di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus relatif stabil, masih di bawah kisaran 1.000 kasus positif per hari.

Menyusul semakin membaiknya situasi pandemi, pemerintah mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemi. Yang terbaru, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022.

"Kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari covid-19, sehingga potensi penularan itu tetap ada," ujar Budi.

Karenanya, ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali.

Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat. Sementara bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker, kata Menkes akan terus dipantau perkembangannya. Jika, relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker.

"Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini, kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi," pungkasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat