BPJS Watch Usul Penetapan Kelas Rawat Inap Standar Ditunda Sampai 2025
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku mulai Juli 2022 mendatang. Dengan demikian, kelas 1, 2 dan 3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan akan dihapuskan dan berubah menjadi pelayanan terstandar.
Menanggapi hal itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan, penerapan KRIS seharusnya ditunda hingga 2025 mendatang. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh rumah sakit siap menjalankan aturan baru tersebut.
"Dalam masa peralihan covid-19 ini tentunya masih banyak RS yang belum memiliki kemampuan biaya untuk merenovasi kelas perawatan menjadi seperti yang diamanatkan KRIS," kata Timboel saat dihubungi, Selasa (7/6).
Baca juga: UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar Semarakkan Bulan Bung Karno
Baca juga: Said Aqil: Tindak Tegas Khilafatul Muslimin dan Organisasi Serupa
Ia mengungkapkan, uji coba sistem KRIS yang telah dianamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang harus dilakukan hingga 31 Desember 2022, akan sulit dipenuhi oleh RS swasta.
"Tentunya pemerintah juga harus bijak menentukan batas masa uji coba ini. Karenanya diusulkan masa uji coba ini sampai 2025," tegas dia.
Selain kesiapan rumah sakit, Timboel menyatakan pemerintah juga harus memerhatikan kemampuan pasien peserta kelas 3 yang tidak mampu. Pasalnya, dengan adanya KRIS, otomatis iuran baru akan ditetapkan dengan harga Rp50 ribu sampai Rp75 ribu perbulan.
"Untuk peserta kelas 1 dan 2 tidak ada masalah, karena iurannya turun. Tapi bagi peserta kelas 3 yang tidak mampu akan menjadi masalah ketika iuran menjadi naik," ucap dia.
Timboel mengingatkan, bila pemerintah tidak bijak dalam menetapkan iuran ini, maka jumlah peserta kelas 3 yang menunggak iuran akan semakin banyak. "Ini berarti akan semakin menjauhkan JKN dari masyarakat," tutup dia. (H-3)
Terkini Lainnya
Soal Penetapan Pemenang Pilpres, Ganjar Pranowo: Saya Belum Dapat Undangan
KPU Undang Amin dan Ganjar-Mahfud dalam Acara Penetapan Presiden Terpilih
Kalah dalam Pilpres Brasil, Jair Bolsonaro Pergi ke AS
Irak Resmi Miliki Presiden Baru, Abdul Latif Rashid
AHY: Selamat Mengemban Amanah Jokowi-Ma'ruf Amin
Kata Dokter, Olahraga Sambil Nonton Drakor Cukup
Ibu dan Bayi Meninggal di Indekos Diduga Korban Pembunuhan
Infeksi Paru, Jemaah Haji asal Aceh Nasrun Meninggal di Mekah
Pengembangan Wisata Kesehatan Terus Digencarkan
Pemkot Denpasar Dukung RSIA Turunkan Kematian Ibu dan Anak
RSUD Kota Palangka Raya Bangun Ruang untuk Pasien Gagal Ginjal
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap