visitaaponce.com

Kalah dalam Pilpres Brasil, Jair Bolsonaro Pergike AS

Kalah dalam Pilpres Brasil, Jair Bolsonaro Pergi ke AS
Jair Bolsonaro, yang sebentar lagi meninggalkan jabatan Presiden Brasil.(AFP)

PRESIDEN Brasil Jair Bolsonaro diketahui memutuskan pergi ke Amerika Serikat (AS). Dirinya enggan melihat rival politiknya, yakni Luiz Inacio Lula da Silva, dilantik untuk menggantikan posisinya.

Lula mengalahkan Bolsonaro dalam pemilihan presiden pada Oktober lalu. Bolsonaro meninggalkan Brasil pada Jumat (30/12) waktu setempat, dengan tujuan Florida, AS, setelah memberikan pidato terakhir kepada para pengikutnya.

Beberapa di antara pendukungnyanya menyarankan kudeta militer untuk menggulingkan Lula. Dalam pidatonya, Bolsonaro mengatakan kepergiannya untuk menghindari kekerasan politik.

Baca juga: Lula Resmi Dinyatakan Sebagai Pemenang Pemilu Brasil

"Saya tidak mendorong siapa pun untuk melakukan konfrontasi," katanya.

Laman pemantau penerbangan, FlightAware, menunjukkan bahwa pesawat kepresidenan meninggalkan Ibu Kota Brasilia setelah pukul 14:00 waktu setempat (17:00 GMT). Wakil Presiden Hamilton Mourao untuk sementara menjadi Penjabat Presiden Brasil.

"Saya sedang dalam penerbangan. Segera kembali," lanjut Bolsonaro.

Mourao mengonfirmasi bahwa Bolsonaro telah meninggalkan negaranya. Bolsonaro tidak ingin memberikan selempang kepresidenan kepada Lula.

Baca juga: Presiden Brasil Umumkan Berkabung Tiga Hari untuk Pele

Menjelang upacara pelantikan Lula pada 1 Januari, para pejabat telah mengambil tindakan pengamanan ekstra. Termasuk, larangan penggunaan senjata api.

Selama bertahun-tahun, Bolsonaro menyebarkan retorika anti-demokrasi dan menyebarkan keraguan tentang integritas sistem pemilu Brasil. Menyusul kekalahannya pada 31 Oktober, Bolsonaro tidak secara eksplisit mengakuinya dan hanya menyatakan akan menghormati konstitusi.

Bolsonaro menjabat satu periode sebagai Presiden Brasil. Beberapa pendukungnya menolak hasil pemilu terbaru. Namun, pemimpin sayap kanan itu juga menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran hukum.(Aljazeera/OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat