visitaaponce.com

320 Daerah Dianugerahi Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2022

320 Daerah Dianugerahi Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2022
Ruang bermain anak di Kota Banda Aceh, NAD.(Antara)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2022 kepada 320 kabupaten/kota.

Penghargaan itu diberikan kepada delapan daerah di kelompok Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada delapan provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap penghargaan ini menjadi penyemangat daerah untuk lebih melindungi kelompok anak di daerah masing-masing.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Malam Penghargaan KLA 2022, pada 22 Juli 2022.

Ia berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain. Hal ini sebagai cara untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Kehadiran KLA diharapkan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang menyangkut dirinya.

Pemenuhan hak-hak tersebut, kata Menteri PPPA, sifatnya sangat kompleks dan multisektoral, sehingga komitmen lintassektor menjadi hal yang sangat esensial.

KLA ini hadir setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres tersebut, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat dan ini akan memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi daerah untuk berinovasi dan berkreasi.

"Agar program KLA dapat berkembang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah,” tutur Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengungkapkan, hal yang perlu menjadi perhatian bersama di dalam Perpres tersebut adalah penekanan peran provinsi secara aktif, baik dalam penyelenggaraan maupun evaluasi pelaksanaan KLA. Peran Gubernur tidak kalah penting untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk program pembentukan PROVILA.


Berkelanjutan
Dalam penghargaan KLA tahun 2022 ini sebanyak delapan (8) kabupaten/kota meraih penghargaan kategori Utama, yaitu Kabupaten Siak, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Sleman, Kota Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, dan Kota Denpasar. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengungkapkan kebahagiannya atas pencapaian penghargaan kategori Utama setelah tiga (3) kali mendapatkan penghargaan kategori Nindya.

“Kami telah mengimplementasikan status Layak Anak hingga ke tingkat desa dan rukun warga (RW). Begitu pula dengan tempat ibadah beserta sekolah yang telah diimplementasikan status Layak Anak-nya. Sebagai upaya berkelanjutan untuk mempertahankan predikat Utama ini, salah satu fokus kami adalah memperjuangkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman,” ungkap Bupati Sleman.

Menteri Bintang mengingatkan, gubernur sebagai pembina wilayah dapat lebih aktif mendorong Bupati/Walikota wilayahnya untuk lebih memacu diri dan meningatkan perhatian untuk mewujudkan KLA di wilayahnya masing-masing.

“Kedepan dan seterusnya, penyelenggaraan program KLA akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ini sekaligus memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tutup Menteri PPPA. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat