Jalur Mandiri tak Dihapus, Kemendikbud-Ristek Sistem PMB di PTN Sudah Baik
![Jalur Mandiri tak Dihapus, Kemendikbud-Ristek: Sistem PMB di PTN Sudah Baik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/0b906419248bb0fd2bbe376cc5aa1f8b.jpg)
PASCAPENANGKAPAN Rektor Universitas Lampung (Unila) bersama petinggi kampus lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, muncul desakan menghapus seleksi jalur mandiri masuk PTN. Jalur tersebut dinilai rawan korupsi dan sering disalahgunakan sejumlah oknum di PTN.
Dirjen Dikti-Ristek Kemendikbud-Ristek Prof. Nizam mengungkapkan terkait kasus tersebut yang menyimpang adalah oknum. Sementara, sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang berlaku selama ini yakni mulai dari SNMPTN, SBMPTN dan seleksi mandiri sudah ideal.
"Saya rasa yang salah bukan sistemnya tapi oknumnya. Prinsipnya tidak boleh ada mahasiswa yang tidak dapat masuk kuliah karena alasan ekonomi," ujar Nizam, Senin (22/8).
Jalur PMB yang ditetapkan dan berlaku di semua PTN pada dasarnya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua calon mahasiswa untuk bisa mengakses ke PTN. Untuk kelompok masyarakat kurang mampu diberi afirmasi 20%, termasuk lewat jalur mandiri.
"Sistemnya saya rasa sudah cukup baik. Prinsipnya mahasiswa dari kelompok masyarakat manapun mendapatkan kesempatan yang sama masuk PTN, bahkan untuk masyarakat kurang mampu ada afirmasi, karena minimal 20% mahasiswa harus dari kelompok kurang mampu. Hal tersebut berlaku untuk semua jalur PMB. Kekurangan persentase mahasiswa kurang mampu bahkan harus diisi melalui afirmasi jalur mandiri," tuturnya.
Baca juga: Majelis Rektor Tegaskan Seleksi Mandiri PTN Berbasis Akademik
Begitu pula dengan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal. Mahasiswa membayar sesuai kemampuannya masing-masing. Artinya biaya tersebut tidak dikenakan secara merata tetapi dibagi per kelompok sesuai kemampuan ekonominya.
Meski demikian, Nizam mengungkapkan kasus Unila merupakan pembelajaran penting terkait perbaikan sistem pengawasan. Lantas, Kemendikbud-Ristek akan meningkatkan pengawasan pada PMB di PTN.
"Tentu kasus Unila ini menjadi pengingat kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan dalam sistem PMB di PTN," tukasnya.(JDP-Bianca/OL-5)
Terkini Lainnya
UT Pertahankan Biaya Kuliah Terjangkau Selepas Jadi PTN-BH
Pimpinan Gereja Dukung Pendirian Universitas Negeri Umum Tapanuli
Prudential dan UIN Imam Bonjol Dorong Literasi Asuransi Bagi Generasi Muda
Empat Wakil Rektor Unesa Dilantik, Termasuk Putri Wapres Ma’ruf Amin
Sambut Masa Depan, Generasi Muda Harus Punya Jiwa Nasionalisme dan Akhlak
Ace Hasan Tolak Rektor UIN Dipilih Langsung oleh Menag
Guru Besar Unila Apresiasi Kementan dalam Penyiapan Bahan Baku Obat dan Vaksin Hewan
BSKDN Kemendagri dan UNILA Jalin Kerja Sama Tingkatkan Riset dan Publikasi Karya Ilmiah
Eks Rektor Unila Karomani Dijebloskan ke Lapas Klas I Bandar Lampung
Dihukum 10 Tahun Penjara, Eks Rektor Unila tidak Ajukan Banding
Mantan Rektor Unila Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa
Seleksi Jalur Mandiri, Kemendikbud Minta Rektor Transparan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap