visitaaponce.com

Jalur Mandiri tak Dihapus, Kemendikbud-Ristek Sistem PMB di PTN Sudah Baik

Jalur Mandiri tak Dihapus, Kemendikbud-Ristek: Sistem PMB di PTN Sudah Baik
Ilustrasi peserta seleksi jalur mandiri(MI/Tosiani)

PASCAPENANGKAPAN Rektor Universitas Lampung (Unila) bersama petinggi kampus lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, muncul desakan menghapus seleksi jalur mandiri masuk PTN. Jalur tersebut dinilai rawan korupsi dan sering disalahgunakan sejumlah oknum di PTN.

Dirjen Dikti-Ristek Kemendikbud-Ristek Prof. Nizam mengungkapkan terkait kasus tersebut yang menyimpang adalah oknum. Sementara, sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang berlaku selama ini yakni mulai dari SNMPTN, SBMPTN dan seleksi mandiri sudah ideal.

"Saya rasa yang salah bukan sistemnya tapi oknumnya. Prinsipnya tidak boleh ada mahasiswa yang tidak dapat masuk kuliah karena alasan ekonomi," ujar Nizam, Senin (22/8).

Jalur PMB yang ditetapkan dan berlaku di semua PTN pada dasarnya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua calon mahasiswa untuk bisa mengakses ke PTN. Untuk kelompok masyarakat kurang mampu diberi afirmasi 20%, termasuk lewat jalur mandiri.

"Sistemnya saya rasa sudah cukup baik. Prinsipnya mahasiswa dari kelompok masyarakat manapun mendapatkan kesempatan yang sama masuk PTN, bahkan untuk masyarakat kurang mampu ada afirmasi, karena minimal 20% mahasiswa harus dari kelompok kurang mampu. Hal tersebut berlaku untuk semua jalur PMB. Kekurangan persentase mahasiswa kurang mampu bahkan harus diisi melalui afirmasi jalur mandiri," tuturnya.

Baca juga:  Majelis Rektor Tegaskan Seleksi Mandiri PTN Berbasis Akademik

Begitu pula dengan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal. Mahasiswa membayar sesuai kemampuannya masing-masing. Artinya biaya tersebut tidak dikenakan secara merata tetapi dibagi per kelompok sesuai kemampuan ekonominya.

Meski demikian, Nizam mengungkapkan kasus Unila merupakan pembelajaran penting terkait perbaikan sistem pengawasan. Lantas, Kemendikbud-Ristek akan meningkatkan pengawasan pada PMB di PTN.

"Tentu kasus Unila ini menjadi pengingat kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan dalam sistem PMB di PTN," tukasnya.(JDP-Bianca/OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat