visitaaponce.com

Pemerintah Rapikan Infrastruktur Wisata Taman Nasional Komodo

Pemerintah Rapikan Infrastruktur Wisata Taman Nasional Komodo
Ilustrasi(MI/Sumaryanto)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melengkapi sejumlah infrastruktur wisata Taman Nasional Komodo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum tiket baru diterapkan pada 1 Januari 2023 mendatang.

Plt Direktur Jederal Konservasi dan Sumber Daya Alam KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan, kenaikan tarif masuk menjadi Rp3,75 juta per orang ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di TN Komodo itu tidak serta-merta diberlakukan dalam waktu singkat.

Pasalnya, butuh proses yang panjang mulai dari sosialisasi dengan instansi terkait dan pelaku wisata, serta melaksanakan pembangunan jaringan internet. Selain itu perlu juga dilakukan sistem aplikasi digitalisasi managemen pengunjung berjalan baik dan juga perekrutan petugas PT Flobamor, BUMD yang mengelola TN Komodo.

"Selain itu harus ada kerja sama dengan pelaku wisata dan uji coba aplikasi digital dan tentu ada evaluasi. Untuk persiapan launching diusulkan pada 1 Januari 2023," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan KLHK, Senin (22/8).

Ia menuturkan, kenaikan tarif baru sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun diusulkan oleh PT Flobamor. Ada sejumlah fitur fasilitas yang ditawarkan dengan nilai Rp15 juta untuk keanggotaan 4 orang, termasuk penerapan teknologi digital. "Mulai dari jasa travel dan sejumlah paket yang ditawarkan. PT Flobamor ini mengajukan dengan pendekatan lingkungan," sebut Bambang.

KLHK menyatakan, tarif yang dipatok itu tidak akan mengganggu kegiatan pariwisata di TN Komodo. Seperti diketahui, TN Komodo memiliki sebanyak 146 pulau. Namun, Rp15 juta untuk 4 orang wisatawan itu hanya berlaku saat mereka akan melakukan wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

"Pulau Rinca dengan sarana wisata alamnya yang saat ini sudah terbangun itu tetap berjalan dan tidak terganggu dalam kaitan dengan isu tiket ini," imbuh Bambang.

Sejumlah anggota DPR pun mempertanyakan kemana saja distribusi pemasukan Rp15 juta yang didapat dari 4 wisatawan itu nantinya? Bambang merinci, dana Rp15 juta yang dibayarkan oleh wisatawan itu akan dialokasikan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke pemerintah daerah khususnya Balai TN Komodo sebesar Rp2 juta, PAD pemprov dan pemkab sebesar Rp200 ribu, biaya asuransi Rp100 ribu, dana konservasi Rp7,1 juta, fee PT Flobamor Rp5,4 juta dan Rp165 ribu untuk biaya pajak.

Ia memastikan, bahwa biaya yang dikeluarkan oleh wisatawan akan berkontribusi besar untuk upaya konservasi, peningkatan pendapatan daerah hingga peningkatan ekonomi warga. Bambang menyebut, saat ini sendiri TN Komodo dengan segala kegiatan pariwisatannya memiliki andil yang besar pada PNPB daerah Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"PNBP TN Komodo pada 2014 menggerakkan ekonomi Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp270 miliar. Dan terus meningkat menjadi Rp458,5 miliar pada 2016 dan Rp533,3 miliar pada 2019," beber Bambang.

Pada kesempatan itu, Anggota DPR RI Komisi IV dari Nusa Tenggara Timur Edward Tanur mengungkapkan, pemerintah harus menyadari bahwa TN Komodo merupakan salah satu kebanggaan warga NTT karena pesonanya telah terkenal sampai ke mancanegara. Karenanya, dalam melakukan tata kelola wisata berkelanjutan, jangan sampai pemerintah melupakan upaya konservasi.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus melibatkan aktif masyarakat dalam mengelola dan menjalankan TN Komodo. "Untuk wisata yang dikelola PT Flobamor ini betul-betul harus dijelaskan, pendapatan yang akan diterima kabupaten berapa? Sehingga jangan terjadi isu-isu yang membias. kita juga gak mau dengan tingginya harga itu lalu masuk ke kantong kita. Jangan sampai tidak jelas," tegas dia.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPR Komisi IV Slamet. Ia menegaskan bahwa kekayaan TN Komodo harus bisa dinikmati oleh semua masyarakat di sana. Jangan sampai hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Harus diterapkan pariwisata berbasis komunitas. Pastikan semua warga bisa mendapatkan keuntungan dari adanya TN Komodo ini," pungkas dia. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat