visitaaponce.com

Hukum Sains saat Mengukur Tekanan Darah dengan Tensimeter

Hukum Sains saat Mengukur Tekanan Darah dengan Tensimeter
Sejumlah petugas medis mengukur tekanan darah warga sebelum mengikuti vaksinasi merdeka di Jakarta Timur.(Antara/Fakhri Hermansyah.)

TENSIMETER menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah alat untuk menetapkan titik-titik transisi dengan mengukur perubahan kecil tekanan uap. Pada umumnya, tensimeter digunakan untuk mengukur tekanan darah dengan satuan mmHg. 

Tekanan memiliki beberapa jenis dan sifatnya masing-masing pada medium yang berbeda-beda, seperti pada zat padat dan fluida (gas dan cair). Ini dapat kita pelajari dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.

Hukum Pascal

Hukum Pascal diusul oleh Blaise Pascal yang merupakan seorang ilmuwan asal Prancis. Hukum Pascal menyatakan bahwa tekanan yang diberikan zat cair dalam ruang tertutup diteruskan ke segala arah dengan sama besar. 

Baca juga: Pengertian Simbiosis Mutualisme, Komensalisme, Parasitisme

Penerapan dari Hukum Pascal yaitu penggunaan tensimeter. Ini karena tekanan pada pembuluh darah termasuk tekanan yang diatur oleh Hukum Pascal dalam sistem tertutup.

Proses tersebut diawali saat jantung memompa darah. Pemompaan tersebut akan mengakibatkan darah terdorong hingga dapat mengalir melalui pembuluh darah. Lalu darah yang berada pada dinding pembuluh darah akan terdorong. Itulah yang disebut dengan tekanan darah.

Baca juga: Pengertian Anabolisme Proses, Hormon yang Berperan, dan Contoh

Cara penggunaan tensimeter

Dengan memegang manometer di tangan sebelah kiri dan tensimeter di tangan sebelah kanan, tekanan darah akan diukur melalui pembuluh nadi (arteri) besar. Sekrup pompa harus diputar searah jarum jam untuk menahan tekanan udara pada bola tensimeter.

Mulailah memompa bola tensimeter dengan cara diremas. Perhatikan jarum manometernya. Angka sistolik dan diastolik akan terlihat. Tekanan darah normal akan menunjukkan angka kurang dari 120/80 mmHg.

Itulah hukum sains yang berlaku saat mengukur tekanan darah dengan tensimeter. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat