Kemenag Adakan Pembahasan dan Penyusunan Desain Manasik Haji
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan pembahasan dan penyusunan desain manasik haji sepanjang tahun bagi jemaah haji di Bekasi pada 13-15 September 2022 secara Hybrid. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan pasal 32 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengamanahkan kepada Menteri Agama untuk melaksanakan pembinaan bagi jemaah haji.
Namun, selama ini fokus pembinaan masih untuk jemaah yang akan berangkat pada tahun berjalan.
"Ke depan, perlu inovasi agar jemaah yang masih dalam masa tunggu (waiting list) juga mendapatkan pembinaan manasik. Ini penting guna meningkatkan kemandirian mereka saat pelaksanaan haji,” kata Hilman Latief melalui keterangan resmi, Jumat (16/9).
Acara ini dihadiri oleh ASN Ditjen PHU, perwakilan Kementerian Kesehatan, Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Akademisi, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) serta Organisasi Keagamaan dan Lembaga Survey.
Baca juga: Kemenag akan Diskusi dengan Tokoh dan Wali Kota Bahas Polemik Gereja Cilegon
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menjelaskan setiap warga negara yang telah mendaftarkan diri dan memiliki porsi adalah jemaah haji. Mereka secara regulasi sudah memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Pembinaan yang dimaksud adalah seperti yang tertuang dalam PMA 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler Pasal 32 ayat ayat 3 dilakukan dengan cara penyuluhan dan pembimbingan.
“Pelaksanaan penyuluhan dan pembimbingan terhadap Jemaah Waiting List harus terencana, terukur, terstruktur, dan terpadu. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan sebuah pedoman sebagai parameter dan rambu dalam melaksanakan amanah PMA dimaksud,” tutur Arsad.
Plt. Kasubdit Bimbingan Jemaah yang juga sebagai ketua pelaksana, Anshor, menambahkan, pedoman manasik ini akan mengatur mekanisme pelaksanaan penyuluhan dan pembimbingan, sarana dan prasarana pelaksanaan, serta materi yang disampaikan kepada jemaah haji.(OL-5)
Terkini Lainnya
Jemaah Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang
Jemaah Diingatkan Tawaf Wada sebelum Pulang ke Tanah Air
Pahami Manasik, Jemaah Harus Berihram dan Niat Haji sebelum ke Arafah
Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat Berihram
Diikuti 320 Peserta Calon Haji, Sahid Tour Gelar Manasik Haji
Gantikan Sang Ayah, Remaja Putri 19 Tahun Asal Bangka Berangkat Haji
Kemenag Kritik Kinerja On Time Performance Penerbangan Haji Garuda Indonesia
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Delay Lebih dari 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Profesional
Abdul Wachid: Kemenag Langgar Kesepakatan dan Keppres Terkait Kuota Haji 2024
Balitbang Kemenag Gelar Coaching MOOC Untuk PTKN
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap