DPR Minta Penjelasan Terkait Tim Bayangan Nadiem
![DPR Minta Penjelasan Terkait Tim Bayangan Nadiem](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/047b4ba9ecf0a62a26e23b51b465d982.jpg)
WAKIL Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai istilah tim bayangan atau shadow organization yang diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam forum United Nations Transforming Education Summit di PBB itu berlebihan.
"Frasa shadow organization dalam penjelasan Nadiem di forum tersebut sangat berlebihan dan merendahkan SDM yang ada di Kemdikbud-Ristek, sehingga perlu ada penjelasan resmi ke Komisi X DPR, terkait peran, fungsi, dan anggarannya dalam SOTK Kemendikbudristek," kata Abdul Fikri saat dihubungi, Senin (26/9).
Sehingga Abdul menilai secara internal Inspektorat Kemendikbud-Ristek perlu melakukan audit sejauh mana sistem kerja dan peran tim bayangan dari Nadiem tersebut, terutama dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Sementara dalam konteks akselerasi transformasi teknologi (govtTech) dalam dunia pendidikan, Komisi X DPR dalam posisi tentunya akan selalu mendukung. Hanya saja perlu roadmap yang jelas karena kebijakan pendidikan menyangkut masa depan bangsa, penggunaan teknologi adalah tools (alat) daya dukungnya.
"Bahkan Komisi X sudah lama merekomendasi Kemdikbud-Ristek untuk membuat peta jalan pendidikan, yang sampai saat ini tak kunjung diselesaikan," ujarnya. Menurut Abdul Fikri jika Nadiem merasa percaya diri dengan apa yang dipaparkan di forum internasional tersebut maka mulailah membuka diri untuk berdialog dan komunikasilangsug dengan berbagai elemen pemangku kepentingan pendidikan yang ada di dalam negeri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai mungkin ini cara dari Mendikbud-Ristek untuk mengutamakan prinsip ramping struktur. Namun dampaknya yang duduk di jabatan struktural akan malas karena kebijakan sesungguhnya yang bakal dipakai adalah yang berasal dari tim Nadiem. "Banyaknya kritik atas tim bayangan yang diceritakan Mendikbud di depan PBB itu, nampaknya BPK bisa melakukan pemeriksaan pada hal tertentu atas permintaan DPR," pungkasnya.(H-1)
Terkini Lainnya
Komisi X Setujui Usulan Anggaran Perpusnas 2025
RS Pemerintah Diminta Jadi Contoh Penerapan KRIS
Tinjau Kesiapan Pemilu, Komisi II DPR RI Kunjungi Purwakarta
Dibuka Oleh Ibas, DPR Gelar Bazar Murah UMKM
Satu-Satunya Masuk Fortune Global 500, Legislator Apresiasi Pertamina
Di Sumut LPG 3 Kg Aman, Wakil Ketua Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Cepat Pertamina
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Gelar Kumpul Komunitas Karawo
PDNS Diserang, Kemendikbudristek Jamin Data Penerima KIP Kuliah Aman
Gerakan Sekolah Sehat Tingkatkan Edukasi Sampah Plastik
Pemerintah Tak Henti Dorong Terwujudnya PPDB yang Objektif, Akuntabel, dan Transparan
Jaga Semangat Inklusivitas dan Berkeadilan Sekolah Melalui PPDB
Hilmar Farid: Menjaga Peradaban Melalui Kerja Kebudayaan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap