visitaaponce.com

Pemerintah Tak Henti Dorong Terwujudnya PPDB yang Objektif, Akuntabel, dan Transparan

Pemerintah Tak Henti Dorong Terwujudnya PPDB yang Objektif, Akuntabel, dan Transparan
Kemendikbudristek memastikan pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan secara objektif, akuntabel, dan transparan.(Dok.MI)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berjalan secara objektif, akuntabel, dan transparan melalui regulasi yang ada.

“Kemendikbudristek telah menyusun payung kebijakan berupa Permendikbud No. 1 Tahun 2021 (tentang PPDB) dan aturan turunan berupa Keputusan Sekretaris Jenderal (Kepsekjen) No. 47 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB,” kata Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, beberapa waktu lalu, di Jakarta. 

Lebih lanjut Hasbi mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan persiapan PPDB. Persiapan tersebut antara lain evaluasi PPDB 2023, pemetaan daya tampung, penetapan zonasi, penyusunan juknis, penetapan pelaksana, pengembangan sistem daring, dan penandatanganan pakta integritas lintas sektor.

Baca juga : Jaga Semangat Inklusivitas dan Berkeadilan Sekolah Melalui PPDB

Sementara itu, untuk meng­antisipasi terjadinya kasus praktik kecurangan, Kemen­dikbudristek telah mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan ketentuan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 dan Kepsekjen 47/2023. 

“Kemendikbudristek juga mendorong pemerintah daerah untuk memantau dan mengawasi jalannya PPDB dengan melibatkan semua perangkat pemerintah daerah di bawahnya. Kemendikbudristek mendo­rong pemerintah daerah untuk mengambil  tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran bila terbukti,” tuturnya.

Selain itu, Hasbi menyatakan, Kemendikbudristek siap membantu untuk memberikan pendampingan terhadap sistem PPDB melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Baca juga : Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Kunci Penyelenggaraan PPDB Berkualitas

Dampak Positif Kebijakan 4 Jalur PPDB

Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, semua sekolah di berbagai jenjang mempersiapkan PPDB. Kebijakan PPDB yang diberlakukan sejak 2017 telah memberikan dampak positif, termasuk di SMAN 4 Pangkalpinang. Kepala sekolah, Siti Rofiqoh, menyatakan bahwa penerapan empat jalur PPDB telah meningkatkan pemerataan dan keberagaman latar belakang siswa yang mendaftar, sehingga sekolah tidak hanya menerima siswa dari kategori akademik rendah dan latar belakang ekonomi kurang, tetapi juga siswa dengan kompetensi beragam.

“Sekarang SMAN 4 tidak lagi hanya menerima siswa dengan kategori akademik rendah dan latar belakang ekonomi kurang, tetapi kami juga mengelola siswa yang lebih beragam sesuai dengan kompetensinya, karena siswa yang masuk hampir merata,” katanya dalam wawancara daring dengan tim Ditjen PAUD, Dikdasmen Kemendikbudristek, Senin, (27/5).

Siti mengungkapkan bahwa sebelumnya hanya sedikit siswa berprestasi akademik yang mendaftar di SMAN 4 Pangkalpinang. Namun, hal ini dijadikan tantangan untuk melakukan perubahan, termasuk perubahan pola pikir guru, murid, dan masyarakat. Melalui strategi ini, SMAN 4 Pangkalpinang kini menjadi salah satu sekolah yang diperhitungkan di kota tersebut, dengan kolaborasi sekolah yang meningkatkan kualitas akademik dan menjunjung tinggi disiplin serta karakter.

Baca juga : Nadiem Sebut Banyak SD Sudah Hapus Syarat Calistung untuk Peserta Didik Baru

Menurut Siti, kebijakan PPDB dari Kemendikbudristek dan petunjuk teknis (juknis) Pemerintah Provinsi sangat tepat dalam mencapai pemerataan kualitas pendidikan. Dengan kebijakan PPDB dan penguatan SDM guru, sekolah dapat mengelola siswa sesuai kompetensi mereka dan meningkatkan profesionalisme guru, sehingga menghasilkan siswa yang kompeten baik secara akademik maupun non-akademik, serta memiliki keterampilan khas seperti sertifikat bahasa dan keagamaan.

“Saya yakin dengan adanya kebijakan PPDB dan penguatan SDM guru di setiap sekolah, pemerataan kualitas pendidikan akan terlaksana. Kami mengelola siswa dengan kompetensi yang sudah jelas, sehingga guru dapat memberikan profesionalisme mereka secara maksimal,” tutup Siti.

Proses Pendaftaran Tak Terkendala

Sementara itu, orang tua dari Kindzaki Afthapie, peserta didik SMA Negeri 4 Pangkalpinang jalur zonasi, mengatakan bahwa ia dan anaknya tidak menghadapi kendala apapun, baik pada tahap pendaftaran hingga tahap pengumuman penerimaan. Sebagai orang tua, ia merasa SMA Negeri 4 Pangkalpinang telah memberikan pendidikan yang positif kepada anaknya.

Baca juga :  Umur Mengalahkan Prestasi di PPDB, Adilkah?

“Sebagai orangtua, saya juga siap memberikan dukungan atas kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah untuk membimbing peserta didik dalam berprestasi di bidang akademik dan non-akademik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, orangtua dari Aura Sabrina juga merasakan hal serupa. Ia merasa proses pendaftaran peserta didik baru di SMA Negeri 4 Pangkalpinang dipermudah karena panitia memberikan pelayanan yang baik. Orangtua atau wali juga berusaha mendukung peserta didik semaksimal mungkin dalam menjalankan peran mereka sebagai peserta didik.

“Hal ini karena para orangtua atau wali memahami betul penjelasan dari kepala sekolah bahwa SMA Negeri 4 Pangkalpinang tetap menjalankan aturan yang ketat sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan demografis sekolah,” imbuhnya.

Di sisi lain, orang tua dari Grace, peserta didik SMA Negeri 4 Pangkalpinang jalur afirmasi mendapatkan kemudahan berkat bantuan dari panitia PPDB sekolah tersebut. Pendaftaran peserta didik baru memang melalui beberapa tahapan, tetapi orangtua bersama peserta didik selalu memantau informasi yang diberikan oleh pihak sekolah. (Yan/S-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat