Target NDC Naik, Pemerintah Jaring Dukungan Dunia Usaha
INDONESIA telah meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030 dari yang tadinya 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan 43% dengan bantuan internasional.
Peningkatan target itu tertuang dalam dokumen bertajuk Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah disampaikan Indonesia ke dunia internasional pada 23 September 2022 lalu.
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Emma Rachmawati mengungkapkan, dengan adanya peningkatan itu, pemerintah tidak akan menambahkan anggaran pengendalian perubahan iklim yang bersumber dari APBN dan APBD.
"Sebetulnya yang diharapkan secara global kepada dunia itu adalah penurunan emisi gas rumah kaca yang dilakukan secara nasional," ucap Emma, Kamis (3/11).
"Karena kegiatan yang tertuang dalam Enchanted NDC sudah berjalan tidak akan penambahan anggaran baru. Tapi bagaimana kita lebih meningkatkan pihak terkait seperti dunia usaha," imbuh dia.
Untuk itu, dalam mencapai target Enchanted NDC 2030, pihaknya terus melakukan upaya pelibatan berbagai stakeholder. Mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.
Ia melanjutkan, Indonesia merupakan salah satu dari 23 negara yang meningkatkan target NDC-nya sejak penyelenggaraan COP-27 di Glasgow. Hal itu menandakan keseriusan Indonesia untuk meningkatkan kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca di tingkat global.
Emma menjabarkan, dalam Enchanted NDC, ada sejumlah hal baru yang dimasukkan untuk implementasi aksi penurunan emisi gas rumah kaca. Di antaranya mekanisme nilai ekonomi karbon, kendaraan listrik, co-firing di PLTU, tata kelola air gambut hingga pengelolaan limbah padat industri.
"Pemutakhiran ini sebenarnya hal-hal yang sudah kita lakukan, tapi belum diklaim dalam angka. Sehingga dalam Enchanted NDC kita tambahkan, untuk dimasukkan ke dalam laporan. Tapi sebenarnya aksi-aksi itu sudah dilakukan di lapangan," ucap dia.
Kenaikan target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia ini, sahutnya, nantinya akan kembali ditegaskan pada pelaksanaan Conference of The Parties ke-27 (COP 27), The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang akan dilaksanakan di Mesir, 6-18 November 2022 mendatang.
Desak negara maju
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah memberikan arahan kepada para Delegasi Republik Indonesia (Delri). Pada COP 27 yang akan diselenggarakan di Sharm El Sheikh, Mesir, mereka harus membawa kepentingan nasional dan kiprah Indonesia terkait pengendalian perubahan iklim, baik melalui negosiasi maupun Paviliun Indonesia.
“Di Mesir nanti, para negosiator Indonesia sepenuhnya harus memainkan peran sebagai negara berkembang dalam menerapkan hasil yang relevan dari COP-26, termasuk seruan untuk memperkuat target 2030 di NDC, sebagaimana diperlukan untuk menyelaraskan dengan Perjanjian Paris,” kata Siti.
Siti menekankan bahwa dengan adanya ENDC, dapat menjadi referensi utama bagi para Delegasi Republik Indonesia, baik dalam negosiasi dan maupun Paviliun Indonesia di COP- 27 di Sharm el-Sheikh. Dokumen tersebut berisikan peningkatan target reduksi emisi GRK di tahun 2030.
“Melalui penguatan kebijakan-kebijakan tersebut, kita semua optimis bahwa secara bersama-sama Indonesia akan mampu menghadapi tantangan dan dampak perubahan iklim yang meluas baik di tingkat nasional dan global,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan bahwa di COP-27, Indonesia juga akan menyerukan agar para pihak lainnya terutama kelompok negara maju yang belum memperbarui target NDC 2030-nya untuk segera meningkatkan ambisi mitigasi, adaptasi, dan sarana implementasinya di COP-27.
“Saya berpesan, selalu menjaga kepentingan, sovereignity, dan posisi nasional, serta gaungkan nama besar Indonesia pada COP-27 nanti,” pungkasnya. (H-2)
Terkini Lainnya
IWAPI dan KLHK Menyerahkan Bantuan Motor Sampah untuk Pengelolaan Sampah dan Penghijauan
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
Kebijakan Pengurangan Emisi Sektor Industri Perlu Implementasi Konsisten
Kurangi 715 Ton Emisi Karbon, PLTS PLN Pasok Energi Bersih bagi Pulau Bembe
Kelola Sampah Kawasan, BSD City Raih Award4Change Circular Township Award
Anak Muda Peduli Emisi Karbon selama Pemilu
Targetkan Netralitas Karbon di Pabrik Cikarang pada 2025
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap