Mahasiswa Geruduk Kemendikbud Ristek, Minta Nadiem Tindak PN UKAI
![Mahasiswa Geruduk Kemendikbud Ristek, Minta Nadiem Tindak PN UKAI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/eb4816e2a5e7f64d4071ab932203eeff.jpg)
Ratusan mahasiswa, berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, Rabu (9/11). Mereka menuntut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan perhatian dan mengambil tindakan terhadap persoalan Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI).
Penyelenggaraan UKAI oleh panitia nasional (PN) yang dibentuk Komite Farmasi Nasional (KFN), dinilai merugikan para mahasiswa apoteker.
Diketahui, ribuan peserta tak lulus dalam UKAI, dimana sebelumnya mereka telah mengeluarkan sejumlah uang guna mengikuti tes tersebut.
"KFN melalui PN UKAI diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang atas nama negara untuk diduga melakukan pemerasan kepada mahasiswa apoteker se-Indonesia melalui PN UKAI," kata perwakilan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), Muara, kepada wartawan.
Dasar hukum pembentukan PN UKAI oleh KFN, yakni PP 51 Tahun 2009 dan Permenkes Nomor 889 Tahun 2011, kata dia justru isinya bertentangan dengan hadirnya panitia nasional.
Sebab pada pasal 37, disebutkan bahwa mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan profesinya, secara langsung dianggap telah lulus uji kompetensi apoteker dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensinya.
Demikian juga Permenkes Nomor 889 Tahun 2011, dimana kata Muara terdapat pasal 10 (1) yang bunyinya, "dinyatakan telah lulus uji kompetensi setelah menyelesaikan pendidikan profesi dan dapat diberikan sertifikasi apotekernya secara langsung".
Sehingga, dari semua peraturan pemerintah yang ada, menurut mereka tidak satu pun yang memberikan kewenangan kepada KFN maupun badan apa pun untuk mengadakan uji kompetensi kepada para calon apoteker yang telah menyelesaikan pendidikan profesinya sebagai apoteker.
Atas itu, demi tegaknya hukum, mereka meminta Pembubaran PN UKAI yang di bentuk oleh KFN ( yang telah di bubarkan oleh pemerintah ) secara melawan hukum dan peraturan pemerintah yang sah, serta membatalkan seluruh keputusan yang pernah dibuat PN UKAI.
"Meniadakan atau menggugurkan sejak penyelenggaraan awal di 2016 sampai yang sekarang. Karena sudah jelas organisasi ini ilegal. Organisasi yang tidak memiliki legalitas maupun justifikasi" tutur Muara.
"Bayangkan saja ada organisasi yang tidak memiliki legalitas masuk ke kampus, lalu bilang ke kampus, 'Kalau kamu mau mahasiswa kamu lulus, mahasiswa kamu harus ikutin ujian kami', padahal mereka sendiri tidak berijin.
Kampus yang berijin resmi dan terakreditasi, kenapa kampus harus tunduk sama mereka? Ini tidak masuk di akal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Muara mengungkapkan aksi yang mereka gelar merupakan yang kedua kalinya. Pada demonstrasi pertama di bulan Oktober, mereka sempat ditemui para pejabat Kemendikbud Ristek yang berwenang, namun hingga kini tak ada tindak lanjut.
"Bahkan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia malah mengadakan dan mempercepat ujian kompetensi yang sudah jelas-jelas ilegal," bebernya.
Pihaknya pun mengaku telah melayangkan dua kali somasi terhadap PN UKAI, dan sejauh ini dinilai tak mendapatkan respons positif. Karenanya mereka bakal menempuh upaya hukum. Langkah ini salah satunya dipimpin oleh tim hukum atau advokat dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.
"Hal ini membuat para orangtua kecewa kepada pemerintah, yang dianggap mendiamkan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum-oknum di KFN," tandasnya. (OL-13)
Terkini Lainnya
Nadiem Bakal Cek Dugaan Dana Pendidikan untuk Makan Siang Gratis
Polemik Buku Sastra, DPR RI Minta Nadiem Makarim tidak Kebablasan Keluarkan Kebijakan Pendidikan
Hanya Tunda Kenaikan UKT, Nadiem Dinilai Cuci Tangan dan Gagal Paham Akar Masalah
Pramuka masih Tunggu Surat Balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek
Kekecewaan Kwarnas Polemik Pramuka tidak Direspon Kemendikbud-Ristek
UGM Nyatakan tidak Naikkan UKT
UGM Siapkan Sarapan Gratis Selama Masa Ujian
Terapkan Prinsip Zero KKN Seleksi Calon Advokat
9 Ribu Calon Advokat Ikut Ujian Profesi DPN Peradi Tahun 2023
Ujian Masuk PTKIN 2023 Dimulai 29 Mei 2023, Cek Lokasi di Sini
Gelar Ujian TOEFL ITP Serentak di Lokasi Terbanyak, IIEF Raih Rekor MURI
TryOut.id Laksanakan Latihan Ujian Nasional Online dan Berhadiah
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap