visitaaponce.com

Pramuka masih Tunggu Surat Balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek

Pramuka masih Tunggu Surat Balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek
Anggota Pramuka membuka posko kesehatan gratis di Kawasan Pasar Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

KWARNAS Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek atas polemik Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

"Kita masih menunggu setelah kesibukan Presiden sudah kita layangkan surat ke Presiden dan bersurat ke kementerian dan Komisi X DPR RI untuk masalah itu," kata Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso kepada Media Indonesia, Kamis (30/5).

Ia berharap kegiatan kepramukaan kembali menjadi wajib. Karena kegiatan dalam pramuka bukan hanya berpikir pramukanya tetapi generasi bangsa ke depan. Buwas, sapaan akrab Budi, mengaku masih belum ada respons balik terhadap surat terbuka yang dilayangkan kepada Kemendikbud-Ristek.

Baca juga : Buwas Minta Nadiem Cabut Peraturan Menteri yang Tak Wajibkan Pramuka

"Sementara belum ada respons balik dari Kemendikbud-Ristek. Saya juga belum tahu reaksi setelah menerima surat bagaimana. Mungkin dianggap tidak penting, jadi pertanyaan kita," ujar dia.

Buawas juga membandingkan dengan polemik kenaikan UKT yang langsung direspons dengan cepat setelah banyak reaksi dari masyarakat. 

"Pramuka tidak seperti soal biaya kenaikan UKT yang didemo kemudian bereaksi. Pramuka sifatnya tolong menolong, musyawarah, dan mufakat tetapi ada harapan kepentingan lebih besar dan dapat prioritas respons Mendikbud-Ristek," pungkasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat