visitaaponce.com

Hanya Tunda Kenaikan UKT, Nadiem Dinilai Cuci Tangan dan Gagal Paham Akar Masalah

Hanya Tunda Kenaikan UKT, Nadiem Dinilai Cuci Tangan dan Gagal Paham Akar Masalah
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.(Dok. Antara)

PEMERINTAH telah menunda kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi tahun depan. Meski begitu, pemerintah tetap dinilai gagal paham substansi masalah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik yang terjadi.

"Ini menegaskan bahwa pemerintah tidak paham betul akar persoalan yang tengah menjadi kritik publik," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina saat dihubungi, Jumat, 31 Mei 2024.

Almas mengatakan persoalan itu bukan hanya karena wacana kenaikan UKT yang mendadak. Namun mahalnya biaya yang harus dikeluarkan publik.

Baca juga : Kenaikan UKT PTN untuk 2024 Akhirnya Dibatalkan

"Akibat kebijakan negara yang memantik komersialisasi pendidikan," papar dia.

"Nadiem menyebut ia mendengar desas-desus lompatan besaran UKT yang disebutnya cukup fantastis. Pernyataan-pernyataan tersebut adalah pernyataan yang menggelikan," ujar dia.

Almas mengacu pada Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan (SSBOP) Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beleid itu mengatur pimpinan PTN Badan Hukum (PTN-BH) menetapkan besaran UKT setelah berkonsultasi dengan Mendikbud Ristek melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Baca juga : UGM Nyatakan tidak Naikkan UKT

"Pernyataan Nadiem adalah bentuk cuci tangan Kemendikbud Ristek terkait polemik UKT, seolah pemerintah tidak punya wilayah intervensi terhadap kenaikan UKT," jelas dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah memutuskan membatalkan kenaikan UKT pada PTN tahun ini. Kebijakan diambil usai kebijakan itu ramai diprotes.

"Sehingga kemungkinannya, ini menjadi kebijakan Kemendikbud Ristek, kemungkinan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda. Tidak langsung," kata Jokowi, Senin, 27 Mei 2024.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat