visitaaponce.com

UGM Nyatakan tidak Naikkan UKT

UGM Nyatakan tidak Naikkan UKT
Kampus Pusat UGM.(MI/HO)

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT bagi calon mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025 di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH). 

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan pembatalan kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim membuat kampus mengacu aturan lama. Andi mengatakan besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023. 

Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan Penaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek.

Baca juga : Kenaikan UKT PTN untuk 2024 Akhirnya Dibatalkan

"Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 Juni nanti. Kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para dekan dan perwakilan elemen mahasiswa," kata Andi dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Mei 2024. 

Andi mengklaim UGM tetap berkomitmen memberi layanan pendidikan dengan menerapkan biaya kuliah terjangkau. Ia mengatakan pimpinan UGM selalu menekankan agar tidak ada satu pun mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena alasan biaya. 

"Salah satu bentuk kontribusi UGM untuk mewujudkan komitmen tersebut ialah meningkatkan inklusivitas dengan membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM. Kita terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi," ucapnya.

Baca juga : Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Perbaharui Struktur Anggaran Pendidikan

Ia menyatakan UGM menerapkan UKT dan IPI yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orangtua, jumlah tanggungan keluarga, SPT tahunan, dan daya listrik. Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orangtua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25%, 50%, 75%, hingga subsidi 100%. 

"UGM mempertahankan UKT subsidi 100% sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah," katanya.

Menurut dia, UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. 

IPI dibayarkan sekali sepanjang masa perkuliahan sebesar Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan. Meski demikian, lanjutnya, penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat